Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nengah SA (34), warga Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan nekat menembaki Nyoman Antara (47), warga sekampungnya. Akibatnya korban harus dirawat di RS.

Menurut Kaposlek Kubutambahan AKP Made Mustiada seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, Senin (12/3), polisi mengetahui kejadian itu setelah warga heboh memperbincangkan peristiwa tersebut. Sekitar dua jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Pakisan.

Dari pemeriksaan sementara, kasus ini diduga karena pelaku tidak terima korban selingkuh dengan istrinya. Hubungan terlarang terakhir kali diketahui sekitar pertengahan Februari 2018. “Jadi benar kita sudah mengamankan pelaku penembakan setelah ada laporan dari masyarakat. Motif pelaku bisa dibilang cemburu karena istrinya selingkuh dengan korban. Ada keterangan yang menyebut bahwa sekitar Februari 2018 lalu korban ditemukan berhubungan dengan istri pelaku,” katanya.

Baca juga:  Golose dan Tim Sabet Juara Umum I Asean Shooting Competition 2018

Menurut AKP Mustiada, setelah lama menyimpan dendam, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan menembaki korban. Sebelum penembakan itu, pelaku sedang berda di kebun. Kebetulan korban melintas dengan jarak sekitar delapan meter dari posisi pelaku.

Dengan spontan, pelaku membidik korban dan melepas dua kali tembakan. Tembakan itu mengenai leher di bawah telinga korban. Korban hingga saat ini masih dirawat intensif dan menunggu rencana operasi pengangkatan peluru yang masih bersarang di tubuh korban.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Ayah dan Anak di Buleleng Diamankan Polisi

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Sementara, barang bukti yang diamankan berupa senapan angin kaliber 4,5 mili meter lengkap dengan sisa peluru. “Dua kali ditembak dan keduanya mengenai leher dan sampai sekarang korban dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku kita amankan untuk menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kepala Bidang Keperawatan RSU Kertha Usada Putu Ayu Darmadi mengatakan, kondisi korban masih lemah dan belum sadarkan diri. Korban, masih mengalami sesak nafas, diduga karena pengaruh peluru senpi yang tertahan di leher kanan hingga ke bagian dada.

Baca juga:  Dipertanyakan, Penanganan Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum DPRD Klungkung

Benda asing itu menyumbat organ dalam korban, hingga kondsinya masih lemah. “Kami sudah melakukan tindakan dengan melakukan pemasangan selang oksigen. Karena sesak nafas, pasien saat ini sudah dipasangi selang menuju paru-paru untuk mengalirkan dan mengurangi tekanan. Penanganan lanjutan korban harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap dan itu semua tergantung persetujuan keluarga,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *