Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kab. Karangasem, I Nengah Mindra,(BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sekretariat Dewan (Setwan) Karangasem menganggarkan sekitar Rp1,5 milliar untuk sarana prasarana pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kab. Karangasem, I Nengah Mindra, Selasa (7/5).

Mindra mengatakan, anggaran Rp 1,5 miliar yang dialokasikan itu meliputi, pengadaan pakaian, lencana emas, upacara, hingga pelantikan anggota terpilih. Dana bersumber dari APBD Induk Kabupaten Tahun 2024. “Anggaran ini dipakai untuk keperluan dari sebelum pelantikan hingga hari H pelantikan,” ujarnya.

Baca juga:  Jaya Wibawa Unggul di TPS Wali Kota

Menurut Mindra, masing – masing dewan terpilih akan dapat lencana emas berat sekitar 10 gram. Sedangkan komposisi atau jumlah dewan di Karangasem sebanyak 45 orang. Seandainya di kalkulasi, Setwan harus siapkan sekitar 450 gram untuk pengadaan lencana emas untuk DPRD terpilih.

“Selain lencana emas. Ada juga pengadaan pakaian, papan nama, upacara, dan pelantikan,hingga makan minum. Sedangkan untuk pakaian perorang dapat enam stel. Meliputi PSH, PSL, PDH, pakaian adat, serta yang lainnya,” katanya.

Baca juga:  Bersama Keluarga, Suiasa Salurkan Suara di TPS 12 Pecatu

Dia menjelaskan, untuk pelantikan anggota DPRD terpilih rencana dilakukan tanggal 15 Agustus 2024. Mengingat masa jabatan dewan sebelumnya habis per 15 Agustus 2024. Untuk surat penetapan 45 dewan terpilih dari KPU sudah diterima Setwan Karangasem tanggal 3 Mei 2024. “Sebelum pelantikan, Setwan akan bersurat ke anggota DPRD terpilih untuk mempersiapkan. Seperti pemberitahuan,” imbuh Mindra. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN