Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo merilis penangkapan WN Australia. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasangan suami istri (pasutri) warga negara Australia berinisial TAS (49) dan TIM (30) diamankan di kamar hotel, Jalan Melasti, Legian, Badung pada akhir April lalu. Pasalnya TAS terbukti membawa sabu-sabu seberat 0,04 gram netto.

Selain itu pelaku juga menerima paket SS 3,19 gram dari Australia. Sedangkan istrinya, TIM tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo, Senin (13/5) menjelaskan kronologisnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis SS. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada Selasa (30/4) pukul 13.00 Wita Tim Opsnal Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba dipimpin Kanit AKP I Putu Budi Artama mengamankan tersangka TAS dan KIM di kamar.

Baca juga:  Aniaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK Ditangkap

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan di atas tempat tidur pelaku ditemukan satu buah paket amplop nama pengirim Jay Anstive,” ujarnya.

Isi amplop tersebut satu pasta gigi dan di dalamnya ada dua plastik isi SS seberat 4,14 gram brutto atau 3,15 gram netto. Selanjutnya di laci meja ditemukan satu buah tempat kaca mata hitam didalamnya berisi satu buah plastik klip SS bening berisi seberat 0,16 gram brutto atau 0,04 gram netto, satu buah alat isap bong kaca dan satu buah korek api gas.

Baca juga:  Peredaran Ganja Seberat Ratusan Kilogram Digagalkan

Hasil interogasi, pelaku mengaku barang bukti SS tersebut adalah benar miliknya. Perannya menerima paket SS yang dikirim dari Australia oleh temannya. Menaruh paket yang diterimanya di atas kasur kamar hotel. Menyimpan SS di dalam bekas kotak kaca dibawa sendiri dari Australia. “Hasil tes urine tersangka TAS positif mengandung narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Sedangkan hasil pemeriksaan TIM, ia tidak mengetahui bahwa di dalam paket yang disimpan TAS berisi SS. Ia juga mengaku tidak mengetahui dari mana TAS mendapatkan SS tersebut.

Baca juga:  Kedapatan Simpan Sabu-sabu dalam Mobil, Pria Ini Diamankan

KIM juga tidak pernah melihat TAS menggunakan SS. Berdasarkan pengakuan TAS, TIM tidak mengetahui dirinya menggunakan, menyimpan serta menerima SS. “Hasil tes urine TIM negatif mengandung narkotika jenis sabu,” kata AKBP Ponco. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN