Pengiriman
Kasat Narkoba AKP I Gusti Putu Dharmanata didampingi Kasubag Humas Polres Gianyar AKP Nyoman Pawana Jaya Negera saat mengecek mikol yang disita di Mapolres Gianyar.(BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Peredaran minuman beralkohol (Mikol) menjelang hari raya Nyepi menjadi atensi aparat kepolisian. Sepekan ini dua pengiriman mikol ke Gumi Seni ini pun digagalkan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Gianyar. Dari sejumlah penyergapan polisi total berhasil mengamankan 780 liter mikol jenis tuak dan arak. Barang bukti ini pun rencananya akan dimusnahkan pada Kamis (15/3).

Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP, I Gusti Putu Dharmanatha, Selasa (13/3) mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi tingginya pengiriman mikol jenis arak dan tuak ke wilayah Gianyar jelang hari raya. Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya terdeteksi pengiriman pada Jumat (9/3) kemarin. “Akhirnya polisi menggagalkan pengiriman mikol yang dilakukan I Nengah Bantas asal Karangasem, ” ucapnya.

Kala itu pria 63 tahun asal Karangasem ini hendak mengirim ratusan liter tuak ke wilayah Gianyar. Namun upaya ini berhasil dijegal polisi, saat I Nengah Bantas melintas Bay Pas Dharmagiri, Kelurahan Gianyar. ” Saat kita geledah, di dalam mobil yang dikendarai I Nengah Bantas ini ternyata ada belasan jerigen berisi tuak, ” ucapnya.

Baca juga:  Polisi Buru Ketua KSU Dana Asih

Kasat Narkoba mengatakan total ada 360 liter tuak yang ditemukan di dalam mobil I Nengah Bantas. Ratusan liter arak itu hendak diedarkan ke sejumlah warung minum wilayah Gianyar. ” Jadi tuak ini mau diedarkan di wilayah Gianyar Kota, ” tegasnya.

Tidak berhenti disitu, keesokan harinya polisi kembali mendeteksi pengiriman mikol. Namun kali ini melintasi Bay Pas I.B. Mantra, Desa Medahan, Blahbatuh pada Sabtu (10/3). Kala itu tepatnya sekitar pukul 15.30 wita, I Wayan Sumantra mengirim mikol jenis arak menggunakan mobil pribadi miliknya. ” Saat kita geledah di dalam mobil itu ada 330 liter mikol jeni arak, ” katanya.

Baca juga:  Bali Peringkat 11 Rawan Narkoba

Total arak tersebut dikirim dari wilayah Karangasem, dan diduga akan diedarkan wilayah Gianyar dan Denpasar. Kini seluruh barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Gianyar. ” Jadi seminggu ini total ada dua pengiriman mikol yang kita gagalkan, ” ucapnya.

Polisi juga menggrebeg penjualan mikol di warung minum. Seperti di warung milik I Kadek Mertayasa yang berlokasi di wilayah Bay Pas I.B. Mantra Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Hasil penggrebekan pada Sabtu (10/3) kemarin itu, polisi mengamankan 60 liter tuak. Sebelumnya polisi juga menggrebeg warung minum yang menjual arak di seputaran Bay Pas I.B. Mantra Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh. Dari warung minum milik I Wayan Kacong itu, polisi mengamankan 30 liter arak.

Baca juga:  Polisi Amankan 10 Gram Sabu Siap Edar

AKP Dharmanatha mengatakan total dari pengungkapan ini polisi memgamankan 780 liter mikol. Rencannya seluruh mikol tersebut akan dimusnahkan pada Kamis besok. ” Rencannya akan dilakukan pemusnahan oleh bapak Kapolres beserta intansi terkait, ” ucapnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana Jaya Negera mengatakan menjelang perayaan Nyepi, kepolisian memang mengatensi peredaran mikol. Sebab hasil rapat mengkonsumsi mikol berlebihan dapat memicu lepas kontrol, bahkan bisa memicu keributan. “Maka itu kita himbau masyarakat tidak mengkonsumsi mikol, terutama saat pawai ogoh-ogoh jangan ada yang sampai mabuk mikol,” pesannya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *