JAKARTA, BALIPOST.com – Indonesia masuk dalam daftar aksesi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD sebagai negara yang sedang berproses menjadi anggota tetap.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (16/5).
Untuk merampungkan target 7 bulan masa aksesi itu, Indonesia akan belajar dari praktik yang dijalankan Chili sebagai negara dengan pencapaian tercepat penyelesaian aksesi selama 3 tahun.
Pasca-aksesi, Indonesia akan membuat memorandum yang mencakup 26 sektor dalam steering committee OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, kebijakan konsumen, digital ekonomi, hingga kebijakan teknologi. (Agung Dharmada/balipost)