Personel Polres Badung bersama pihak terkait menghapus vandalisme kode jaringan narkotika internasional Hydra. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti perintah Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada terkait jaringan narkotika internasional, personel Polres Badung menyisir wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan penghapusan vandalisme kode website peredaran narkotika jaringan Hydra oleh Satrenarkoba Polres Badung di seputaran wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (16/5).

Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Muhammad Taufik Effendi menjelaskan penghapusan kode jaringan Narkotika tersebut bertujuan agar masyarakat tidak resah. “Upaya pencegahan peredaran narkoba kita lakukan penghapusan kode-kode tersebut biar tidak diakses oleh masyarakat, khususnya yang ada hubungannya dengan sindikat narkotika,” ungkap AKP Taufik seizin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Baca juga:  Aksi Vandalisme di Dinding Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Diduga Pelakunya 2 WNA

Lokasi pengapusan vandalisme kode jaringan narkotika Hydra disepanjang Jalan Raya Padonan hingga Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng. Kode tersebut dihapus menggunakan cat.

“Ada sekitar 50 titik vandalisme yang bertuliskan DARKNET FORUM 2ROADS,CC. TG@sativavsembot weed, dan CANNASHOP.ID yang kita hapus,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Taufik mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui adanya tanda serupa atau mengetahui adanya peredaan narkoba agar melapor ke pihak kepolisian terdekat termasuk Bhabinkamtibmas setempat supaya dilakukan upaya-upaya pencegahan.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terkait Penahanan Perbekel Pamecutan Kaja, DPMD Belum Bersikap
BAGIKAN