Komisi III DPRD Klungkung saat sidak ke RSUD Klungkung. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Persoalan parkir kendaraan menjadi masalah pelik di RSUD Klungkung, terbatasnya areal parkir, kadang membuat halaman RSUD Klungkung kerap krodit. Komisi III DPRD Klungkung turun ke RSUD Klungkung, Jumat (17/5).

Dewan mendorong agar RSUD Klungkung mampu memperluas areal parkir, sebagaimana yang sedang direncanakan di belakang Gedung RSUD Klungkung.

Wakil Ketua Komisi III I Wayan Buda Parwata, saat dihubungi menyampaikan RSUD Klungkung harus mampu menyediakan areal parkir yang memadai, agar kroditnya kendaraan areal RSUD Klungkung dapat diatasi. Kondisi saat ini menunjukkan halaman depan RSUD Klungkung sudah amat penuh. Sementara di luar areal RSUD Klungkung juga sudah dipasang tanda larangan parkir, agar tidak mengganggu lalu lintas di jalan utama.

Baca juga:  Perayaan Hari Puputan Klungkung, Tarian Ini akan Ditampilkan Massal

“Pihak rumah sakit sudah merencanakan perluasan areal parkir di belakang RSUD. Kami tentu sangat mendukung itu. Sekarang memang sudah ada di belakang rumah sakit, tetapi statusnya masih kontrak,” terang Buda Parwata.

Buda Parwata menambahkan, rencananya pihak rumah sakit akan mengambil alih lahan sebagai upaya perluasan areal parkir di belakang rumah sakit seluas sekitar 18 are. Jika ini sudah benar-benar dapat direalisasikan, maka tentu akan mengurangi kroditnya masalah parkir, yang kini tengah dihadapi pihak rumah sakit. “Parkir merupakan salah satu penunjang pelayanan yang cukup vital. Kami selalu mendorong agar pihak rumah sakit melakukan upaya-upaya efektif, yang dapat mengatasi itu,” tegasnya.

Baca juga:  Piutang Penanganan Pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung Diputihkan, Jaspel Rp 600 Juta Hilang

Selama sidak di RSUD Klungkung ini, Anggota Komisi III DPRD Klungkung diterima langsung Direktur RSUD Klungkung dr. I Nengah Winata. Selain memastikan planning terkait parkir, Komisi III DPRD Klungkung memantau pelayanan kesehatan yang berjalan hingga saat ini, baik dari perilaku petugas hingga pelayanan kesehatan yang diberikan. Disamping itu Komisi III juga memantau sarana prasarana yang ada serta planning rumah sakit dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Pada kesempatan itu, dr. I Nengah Winata menyampaikan bahwa planning beberapa tahun kedepan pihaknya bersama seluruh pegawai akan berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Klungkung. Terutama dari segi SDM, sarana prasarana hingga alat – alat penunjang pelayanan kesehatan. Dia juga berharap agar Komisi III DPRD Klungkung turut mendukung dan membantu agar RSUD Kabupaten Klungkung bisa tumbuh dan berkembang lebih baik serta unggul di Bali Timur.

Baca juga:  Besaran THR Dewan Mengacu PP No. 20 Tahun 2016

“Mengingat komitmen dan tujuan dari pihak RSUD dengan Komisi III ini memiliki harapan yang sama, kami selalu meminta dukungan, demi kemajuan pelayanan kesehatan di RSUD Klungkung, imbuh dr. Winata (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *