DENPASAR, BALIPOST.com – Keberhasilan Wayan Koster menyusun pembangunan masa depan Bali yang berlandaskan pada Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125 saat menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023 diapresiasi oleh Civitas Akademika Universitas Warmadewa.
Pasalnya, landasan ini akan mampu membangun peradaban masa depan Bali hingga 100 tahun ke depan dengan memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal yang menjadi kekuatan Bali.
Hal ini diungkap oleh Rektor Unwar, Profesor I Gde Suranaya Pandit dalam Kuliah Umum “Gen-Z Penerus Masa Depan Bali: Membangun Peradaban Masa Depan Bali”, yang menghadirkan Doktor Wayan Koster sebagai narasumber tunggal, di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar, Sabtu 18 Mei 2024.
Pandit, mengakui bahwa kebijakan yang dibuat oleh Wayan Koster selama menjabat sebagai Gubernur Bali pada periode pertama dengan melahirkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 hingga 2125 yang berlandaskan pada Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali sangat visioner. Sebab, dengan kebijakan ini Bali telah memiliki haluan yang pasti untuk membangun peradaban Bali hingga 100 tahun ke depan.
Hal senada juga dikatakan Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Profesor Anak Agung Gede Oka Wisnumurti. Dikatakan, Wayan Koster tidak hanya peduli terhadap pelestarian adat dan budaya Bali, namun juga pada bidang pendidikan di Bali.
Bahkan, bagi Unwar sosok Wayan Koster bukan orang baru, karena banyak hal yang telah dilakukan untuk kemajuan Unwar.
Pada kesempatan ini, Wayan Koster mengakui perkembangan Unwar saat ini jauh lebih baik dan semakin maju dari sebelumnya. Baik dari segi jumlah mahasiswa maupun dari segi sarana dan prasarana pendukungnya.
Dikatakan, sejak menjadi anggota DPR RI hingga menjadi Gubernur Bali 2018 hingga 2023, Unwar menjadi salah satu kampus swasta di Bali yang diperhatikannya. Menurutnya, Unwar memiliki spirit yang kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan untuk menciptakan SDM Bali yang berkualitas melalui visi unggul, berwawasan ekowisata, dan berdaya saing global tahun 2034.
Dalam kuliah umumnya, Koster mengungkapkan ada 6 masalah yang akan dihadapi Bali ke depan. Selain terkikisnya adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal yang dapat mengancam keajegan dan daya tarik Bali, juga karena wilayah Bali yang kecil telah menjadi pertarungan banyak pihak untuk dieksploitasi.
Kemudian, jumlah penduduk Bali sebanyak 4,32 juta yang semakin meningkat, saat ini membutuhkan sumber kehidupan. Selanjutnya, sumber daya alam semakin terbatas, yang mampu mengancam kehidupan masyarakat. Lalu, lahan produktif dan sawah semakin berkurang akibat masifnya alih fungsi lahan, dan Kebutuhan pangan yang strategis semakin bergantung dari luar.
Untuk mengatasi masalah itu, Wayan Koster menyusun pola pembangunan semesta berencana di Bali melalui pembangunan masa depan Bali yang berlandaskan pada Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125. Landasan ini diharapkan mampu membangun masa depan Bali dengan memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali. Di samping iuga melakukan pengendalian alih fungsi lahan produktif dan sawah, kedaulatan pangan, Bali mandiri energi dengan energi bersih, SDM Bali unggul, meningkatkan pembangunan infrastruktur, dan transformasi ekonomi. (Ketut Winata/balipost)