NEGARA, BALIPOST.com – Belasan ayam kampung yang dikirim dari Banyuwangi yang diamankan awal bulan lalu, dimusnahkan Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, Rabu (14/3).
Tindakan karantina pemusnahan ini dilakukan guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit berbahaya ke Bali yang dibawa unggas, terutama ancaman Flu Burung yang dapat menular ke manusia.
Proses pemusnahan 15 ekor ayam kampung tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dikubur di kandang besar karantina Gilimanuk disaksikan petugas terkait.
Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra mengatakan unggas jenis ayam kampung ini diamankan di Pos II Gilimanuk oleh polisi saat melintas menggunakan jasa ojek sepeda motor, Sabtu (10/3) lalu.
Ayam yang dikirim dari Banyuwangi ini dibawa tanpa disertai Surat Keterangan Kesehatan dari Karantina pelabuhan asal. Belasan ayam yang coba diselundupkan melalui pelabuhan ini milik Asiya dan Nasian. Karantina menerima penyerahan penangkapan tersebut dan melakukan tindakan. Saat ditahan dari belasan ekor ayam tersebut ada yang mati dua ekor.
Diduga ayam mati karena terjangkit virus. Sehingga, Karantina selanjutnya melakukan pemusnahan. Menurutnya, tindakan ini guna mencegah penyakit berbahaya masuk ke Bali. “Salah satunya Flu burung yang merupakan penyakit Zoonosis yang bisa menular ke manusia. Jika sampai terjadi kasus pada ayam dan pada manusia di Bali, maka akan dapat berpengaruh ke pariwisata,” terang Eka Ludra.
Tindakan pemusnahan ini merupakan yang pertama kali sejak Januari tahun ini. Hal ini dilakukan juga untuk memberi efek jera kepada para penyelundup unggas. Sebab selama ini kendati beberapa kali dilakukan penindakan penolakan, para pelaku tetap nekat menyelundupkan ayam.
Saat diserahkan dari kepolisian, selain 15 ekor ayam kampung juga diserahkan 3 ekor burung terdiri dari anis merah, love bird dan cucak jenggot asal Denpasar tujuan Sidoarjo tanpa dokumen. Selain itu juga 2.100 kilogram telur ayam konsumsi asal Tabanan tujuan Banyuwangi juga tanpa dokumen.
Selanjutnya oleh Karantina, komoditi yang tidak dilengkapi dokumen tersebut dilakukan penolakan. Komoditi tersebut dikembalikan kepada pemiliknya untuk dilengkapi dokumennya jika mau dibawa ke daerah tujuannya. (surya dharma/balipost)