Ilustrasi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Hasil uji laboratorium sampel otak anjing yang menyerang bocah 5 tahun di Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo akhir pekan lalu positif rabies.

Korban kini mendapatkan perawatan intensif di RSU Negara setelah diserang pada Jumat (17/5).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh. I Wayan Widarsa, Selasa (21/5) mengatakan setelah hasil uji lab positif rabies, pihaknya melakukan langkah antisipasi agar tidak menyebar. Dinas, dikatakannya, telah melakukan vaksinasi massal di Desa Mendoyo Dangin Tukad yang termasuk zona merah rabies.

Baca juga:  67 Desa Dinyatakan Zona Merah Rabies

Secara kumulatif, sejak Januari sudah ada 18 ekor HPR yang dinyatakan positif dan sempat menggigit warga. Tim Siaga Rabies (Tisira) Desa Mendoyo Dangin Tukad bersama petugas Keswan-Kesmavet sebelumnya telah mengamankan dan mengeliminasi anjing penyerang bocah di Mendoyo Dangin Tukad itu.

Sebelumnya, kasus gigitan anjing di Kabupaten Jembrana kembali terjadi pada akhir pekan. Dua bocah umur 5 tahun dan 7 tahun dirawat intensif akibat gigitan anjing di dua lokasi berbeda yakni di Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jumat (17/5) dan di perbatasan Baluk dan Tegalbadeng Barat, Negara, Sabtu (18/5). Keduanya mengalami gigitan di bagian wajah dan mendapatkan perawatan intensif dengan banyaknya jahitan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Dari HP Perempuan Tak Bernyawa di Got  Ditemukan hingga Belasan Anjing Kintamani Dihibahkan
BAGIKAN