TABANAN, BALIPOST.com – Paiketan Bendesa Se-Kecamatan Kerambitan mempertanyakan soal bantuan keuangan khusus (BKK) desa adat 2024. Pasalnya, beberapa bulan lalu mereka sudah menandatangani NPHD atau naskah perjanjian hibah daerah.
Ketua Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan, Dewa Made Maharjana mengatakan, bantuan bagi desa adat dari Pemerintah Provinsi Bali sampai saat ini tak kunjung cair. Bahkan atas persoalan ini, bendesa adat se kecamatan Kerambitan sempat melakukan pertemuan membahas hal tersebut.
“Kami barusan menggelar rapat membahas terkait keterlambatan bantuan keuangan bagi desa adat yang belum turun sama sekali,” terang Maharjana, Minggu (26/5).
Pertemuan tersebut sengaja digelar untuk transparansi kepada krama desa adat. Karena tidak ingin, keterlambatan pencairan BKK Desa Adat ini menimbulkan asumsi liar.
“Agar tidak dikira dana sudah cair tapi program-program di desa adat belum jalan. Ini demi transparansi,” jelasnya.
Dan dalam pertemuan itu juga sudah mengundang pihak kecamatan, namun paiketan belum mendapatkan jawaban pasti. Karena bagi desa adat, BKK memang sangat diperlukan.
Mengingat desa adat dari sisi kemampuan keuangan tidak sama dengan desa dinas. Ia berharap, pemangku kepentingan yang membidangi urusan BKK Desa Adat ini memberikan kepastian mengenai waktu pencairan.
“Selama ini kami diminta menunggu. Dalam menunggu ini belum ada kepastian,” ungkapnya.
Pihaknya berharap ada kepastian dari pemangku kepantingan di Pemprov Bali terkait pencairan BKK Desa Adat yang nilainya Rp 300 juta setiap tahunnya tersebut. “Selama ini tidak dijelaskan apa yang menjadi kendalanya sehingga belum cair,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)