DENPASAR, BALIPOST.com – Pertumbuhan pariwisata Bali menarik berbagai investasi, terutama pembangunan fasilitas pariwisata. Namun nyatanya, pembangunan yang dilakukan justru ugal ugalan dan merusak alam Bali. Demikian diungkapkan Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali Agus Pande Widura, Senin (27/5).
Menurutnya, memang dari sisi perizinan sudah jelas aturannya baik dari sisi teknis maupun administrasi.
“Jangan jual Bali kami dengan tanpa aturan. Jangan sampai kita larut dalam dolar ataupun euro sehingga akhirnya kita obral Bali ini,” tegasnya.
Pengasan ini disampaikannya melihat pembangunan fasilitas pariwisata baru kerap mengabaikan keberlanjutan lingkungan, alam dan cenderung merusak. Berdasarkan pengamatan, pembangunan sudah tidak lagi mengikuti aturan-aturan atau Perda yang dimiliki.
“Saya kurang memahami terkait dari izin pemotongan tebing. Tapi secara kasat mata, ada perusakan, termasuk pula jika berbicara sepadan pantai. Jangan ada pemotongan tebing dan segala macamnya. Itu tentu selain menabrak aturan formal pemerintah juga filosofi Tri Hita Karana,” ujarnya.
Menurutnya, ada aturan sempadan pantai yang mana dalam jarak sekian meter dari pantai tidak boleh tersentuh. “Jangankan dipotong, disentuh saja tidak boleh karena pantai adalah tempat yang sangat sakral bagi umat Hindu,” terangnya.
Ia menyebut, banyak investor-investor dari luar yang tertarik untuk berinvestasi di Bali. Sebagai pengusaha daerah, ia melihat mereka sudah mengikuti aturan dengan menggandeng pengusaha-pengusaha daerah.
“Kini, bagaimana pengusaha daerah ini, bisa menjaga daripada adat istiadat kita dan kelestarian lingkungan daerah setempat karena bagaimana pun itulah sebenarnya selling point daripada Bali ini,” katanya.
APW, sapaan akrabnya mengingatkan perjalanan anak dan cucu masih panjang sehingga jika Bali sekarang berubah konsepnya, Bali tidak akan menarik lagi ke depannya.
“Itu yang kami khawatirkan. Jadi saya selaku Ketua Hipmi Bali sangat berharap kerja sama, baik itu dari pemerintah pusat, daerah dan masyarakat tentunya dalam hal ini, untuk sama-sama menjaga Bali. Jangan sampai terjadi pembangunan masif secara ugal-ugalan dan bertentangan dengan aturan-aturan yang ada,” jelasnya.
APW memahami bahwa Bali membutuhkan investor. Tapi, investor yang dibutuhkan adalah investor yang memahami dan mengerti juga tentang adat istiadat dan keindahan alam di Bali. (Citta Maya/balipost)