Logo KPU. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – KPU Klungkung terus melakukan berbagai persiapan dalam penyelenggaraan Pilkada Klungkung 2024. Ada beberapa perubahan yang terjadi dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg lalu. Salah satunya jumlah TPS, yang diperkirakan akan berkurang ratusan titik.

Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, Selasa (28/5), mengatakan estimasi awal perkiraan TPS untuk Pilkada Klungkung, sebanyak 334 titik. Satu TPS maksimal sebanyak 600 pemilih.

Jumlah TPS sesuai pemetaan sementara ini jauh berkurang dari jumlah saat Pilpres dan Pileg yang mencapai 649 TPS. “Kalau TPS Pilkada itu nanti maksimal bisa 600 pemilih. Sementara TPS saat Pilpres itu maksimal 300 pemilih. Makanya dua TPS nanti digabung jadi satu. Kecuali tempatnya terpencil, memang tidak bisa digabung,” katanya.

Baca juga:  Motornya Ditemukan di Pinggir Jembatan, Kenci Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Sudiana mengatakan pihaknya saat ini terus mematangkan jumlah riil TPS yang akan disediakan KPU Klungkung. Zoom meeting dilakukan secara maraton, bersama dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Nusa Penida, Klungkung, Banjarangkan maupun Dawan.

KPU masih harus melakukan finalisasi pemetaan TPS, agar semua pemilih yang terdaftar di dalam DPT Pilkada Klungkung, nantinya bisa menyalurkan hak suaranya. Sebab, pemetaan TPS ini sangat vital, agar pemilih dapat dengan mudah menggunakan hak memilihnya. Sehingga, mampu meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca juga:  Mulai Marak, Pemasangan Baliho Paslon Pilkada Klungkung

Selain melakukan pemetaan TPS, Sudiana menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan pemetaan petugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Jika dalam satu wilayahnya jumlah pemilihnya di atas 400 orang, maka estimasinya membutuhkan dua tenaga Pantarlih.

Sementara jika jumlah pemilihnya di bawah 400 pemilih, maka jumlah Petugas Pantarlihnya ada satu orang. Pemetaan petugas Pantarlih ini sangat penting, untuk memudahkan proses coklit di lapangan. Dari hasil pemetaan sementara, Sudiana menegaskan KPU Klungkung akan membutuhkan 621 Petugas Pantarlih.

Pantarlih ini nantinya akan turun melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai dengan DP4. Proses ini nanti akan berlangsung selama satu bulan, sebelum nanti DPT Pilkada Klungkung ditetapkan pada 27 September 2024. Dari proses coklit ini, kemungkinan akan ada penambahan jumlah pemilih lagi, karena hasil sinkronisasinya itu berdasarkan DPT Pilpres dan Pileg. Sementara faktualnya nanti ditentukan di lapangan, dengan mencocokan data dari warga pemilih yang sudah terdaftar dalam DP4 ini.

Baca juga:  Tiga Paslon Pilkada Klungkung Sampaikan LADK, Segini Jumlahnya

Sebagaimana diketahui, Jumlah pemilih dari DP4 Hasil Sinkronisasi yang diterima KPU Klungkung, sebanyak 169.603 orang. Jumlah ini bertambah ribuan pemilih, dari jumlah DPT terakhir saat Pilpres dan Pileg sebanyak 167.052 orang. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN