Bupati Badung, Giri Prasta menyerahkan manfaat kepada 4 orang ahli waris. Total seluruh manfaatnya sebesar Rp209 juta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung disebut bisa menjadi role model untuk universal coverage ketenagakerjaan (Ucok). Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Kamis (30/5) di Gedung Kerta Gosana Badung.

Menurut Anggoro, saat ini coverage kepesertaan di Kabupaten Badung sudah mencapai 61 persen. “Inisiatif Badung untuk mencapainya sangat banyak dengan targetnya mampu mencapai universal coverage di tahun 2026,” ujar Anggoro.

Baca juga:  Separuh Naker Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Badung dikatakannya patut menjadi role model secara nasional. Diketahui bahwa sebelumnya Pemkab Badung juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 7.826 tenaga kerja kontrak serta 2.624 pekerja adat.

Sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 4.781 klaim manfaat kepada seluruh peserta di Kabupaten Badung. Total nominalnya mencapai Rp87 miliar.

Dalam kesempatan itu, Anggoro menyerahkan manfaat kepada 4 orang ahli waris. Total seluruh manfaatnya sebesar Rp209 juta. Salah satu diantaranya juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi anaknya hingga nanti lulus sarjana.

Baca juga:  Dukung Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Gianyar Raih Paritrana Award 2024

“Risiko dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja. Inilah bukti negara hadir untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” katanya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN