Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Badung telah memasuki sejumlah tahapan krusial. Sejumlah partai politik (Parpol) telah menentukan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Badung.

Namun, dapat dipastikan maksimal hanya akan ada dua calon yang bertarung. Ini, berpotensi meningkatkan gesekan politik.

Untuk mengantisipasi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung telah menyiapkan strategi. Salah satunya dengan pendekatan personal guna meminimalisir potensi gesekan.

Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan badan ad hoc untuk menjaga kedekatan dengan Parpol tanpa menciptakan masalah. “Kami penyelenggara bersama Bawaslu sudah menyampaikan kepada tim ad hoc untuk menjaga kedekatan yang wajar dengan partai politik,” ungkap Yusa Arsana, Kamis (30/5).

Baca juga:  Bawaslu Badung Temukan Banyak "Human Error" di Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ia menambahkan, Pilkada diharapkan berjalan lancar karena adanya regulasi yang mengatur proses tersebut. “Ada regulasi yang mengatur, dengan catatan kita tidak membuat masalah. Sepanjang penyelenggara Pilkada mengikuti regulasi yang ada, saya kira aman,” tegasnya.

Yusa juga menekankan pentingnya perlakuan yang sama dari tim ad hoc kepada semua peserta, sehingga KPU dapat bertindak netral. “Berikan layanan yang sama, sehingga KPU bisa berjalan netral. KPU harus berada di posisi tengah. Biasanya yang kalah merasa dicurangi, tapi jika kita berlaku adil mereka tidak akan merasa dicurangi,” terangnya.

Ia mencontohkan kejadian ketika ijazah S1 salah satu pasangan calon bermasalah, KPU memberikan solusi dengan menggunakan ijazah SMU agar semua calon mendapat perlakuan yang sama. Dalam hal partisipasi pemilih, KPU Badung menargetkan partisipasi pemilih mencapai 90 persen, melihat dari capaian Pileg 2019 yang tembus 82,54 persen. “Pada Pileg 2019, pemilih yang tidak ada di tempat atau pindah rumah bisa dicoret dari daftar pemilih. Namun di tahun 2024, setiap orang dengan administrasi kependudukan Badung dicatatkan sebagai pemilih. Meski demikian, hasil Pileg 2024 menunjukkan partisipasi pemilih mencapai 88,73 persen,” katanya.

Baca juga:  Puan Maharani Jajaki Peluang Kerja Sama Dengan Partai Demokrat

Peningkatan antusiasme masyarakat ini menjadi dasar optimisme KPU dalam Pilkada 2024. “Kami melihat antusiasme masyarakat semakin naik, kaitannya dengan Pilkada 2024,” tambahnya.

KPU Badung juga menggunakan analisis dari Pilkada 2020 sebagai acuan. Saat itu hanya ada calon tunggal dan partisipasi pemilih mencapai lebih dari 84 persen. “Kami meyakini ada potensi dua pasangan calon dilihat dari perolehan kursi. Kami menargetkan partisipasi yang lebih tinggi, dan ini tidak semata-mata target, tapi juga mendorong peningkatan kinerja hingga tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Yusa Arsana.

Baca juga:  KPU Badung Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada

Dengan persiapan dan strategi yang matang, KPU Kabupaten Badung optimis Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan damai. Upaya pendekatan personal dan keadilan dalam penyelenggaraan diharapkan dapat meminimalisir gesekan politik dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. (Parwata/balipost)

BAGIKAN