Pengunjung melewati stand pameran saat PKB. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com- Ratusan industri kecil dan menengah (IKM) di Bali lolos kurasi berpameran pada Pesta Kesenian Bali XLVI. Mereka akan berpameran di PKB yang pembukaannya dijadwalkan pada 15 Juni 2024.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta mengatakan terpilihnya 151 IKM berdasarkan hasil kurasi yang telah dilakukan oleh Dekranasda Provinsi Bali, Disperindag Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali serta Dekranasda Kabupaten/kota se Bali, PKB ke-46 Tahun 2024. Adapun 151 IKM tersebut terdiri dari produk perhiasan emas dan perak sebanyak 18 IKM, produk tenun 43 IKM, produk aneka kerajinan 44 IKM serta produk 46 IKM.

Baca juga:  Minta Dua Hal Ini Dikoreksi, FAHD Layangkan Surat Terbuka ke Rumah Produksi "Satria Dewa: Gatotkaca"

“151 IKM telah lolos seleksi yang dilakukan tim kurator kami dan memenuhi kriteria produk baik itu bahan baku, proses pembuatan, hingga kualitas dan harga, para IKM ini akan berpameran di ajang PKB dari tanggal 15 Juni hingga 13 Juli 2024,” ujarnya, Selasa (4/6).

Dalam Rapat Penetapan Peserta Pameran Kerajinan pada PKB XLVI Tahun 2024, Pj. Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya menegaskan perhelatan akbar PKB yang digelar setiap tahunnya, tidak hanya sebagai ajang menampilkan kekayaan seni budaya, tetapi juga momentum penting bagi para perajin lokal untuk memperkenalkan hasil karyanya kepada masyarakat luas. Baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga:  Padi Rebah, Petani Resah 

Pagelaran ini sangat penting sebagai salah satu bagian dari upaya kita bersama dalam mengembangkan serta melestarikan kerajinan khas Bali. Untuk itu, dalam pelaksanaannya, pihaknya mengajak semua pihak untuk bersinergi, bergotong royong dan berkomitmen untuk menyukseskan PKB tahun ini.

“Saya yakin, dengan kerja sama dan komitmen kita semua, kegiatan ini akan berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan industri kerajinan di Bali, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi bagi para perajin/IKM Bali dan sekaligus dapat melestarikan keberadaan produk-produk kerajinan Bali,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Bali Usulkan Tambahan Belasan Negara Berlakukan VoA
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *