Pengendara motor melintas di Jalan Danau Tamblingan, Sanur. Arus satu arah di Jalan Danau Tamblingan dibatalkan karena menimbulkan kemacetan dan protes warga. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar akhirnya membatalkan jalur satu arah di Jalan Danau Tamblingan, Sanur. Hal ini disebabkan munculnya kemacetan dan protes dari warga.

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar malakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut dan memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan sistem satu arah tersebut.

“Pembatalan itu dilakukan karena banyak masukan dari masyarakat serta evaluasi dari Forum Lalu Lintas Kota Denpasar dan memutuskan untuk melakukan sistem buka tutup,” katanya.

Dishub memutuskan melakukan sistem buka tutup sejak Jumat (7/6) pukul 17.00 WITA.

Baca juga:  Sepekan PKB Ke-44, Penonton Membludak Sebabkan Kemacetan dan Sampah

Ia mengakui di awal memang Dishub mencoba memberlakukan satu arah. Akan tetapi, dari hasil evaluasi kondisi di lapangan ada terkendala di simpang Tirta Nadi-Danau Poso.

Jalan Tirta Nadi terlalu sempit yang membuat kendaraan sulit ke luar menuju Bypass Ngurah Rai. Ditambah lagi ATCS milik Provinsi Bali di kawasan tersebut tidak berfungsi dengan baik karena ada komponen yang harus diperbaiki.

Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Danau Tamblingan, pihaknya memilih untuk melakukan buka tutup. “Kami lihat di Jalan Tirta Nadi tidak memungkinkan karena jalan sempit, jadi untuk mengurai kepadatan lalu lintas kami berlakukan buka tutup,” jelasnya.

Baca juga:  Terlibat 2.756 Gram Sabu-sabu, Ini Tuntutan untuk Dua WN India

Khusus mengurai kepadatan menuju pusat perbelanjaan baru di Jalan Danau Tamblingan, pihaknya menempatkan petugas untuk buka tutup jalur. Jika ada kepadatan di simpang mal itu sampai simpang Semawang, arus lalulintas akan dialihkan menuju Jalan Bumi Ayu.

“Kalau padat di Jala Danau Tamblingan ke mal akibat antrean karena baru dan banyak pengunjung. Kalau padat, Simpang Semawang dialihkan ke Bumi Ayu karena kepadatan di Simpang Mal. Apalagi, kepadatannya sepenggal hanya Simpang Taman Sari sampai ke pintu masuk mal,” katanya.

Baca juga:  Terbentur Lahan, Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Belum Tertangani

Sistem buka tutup tersebut akan berlaku hingga nantinya betul-betul terkendali dan terwujudnya kelancaran lalu lintas di kawasan Sanur. Pihaknya pun akan terus menempatkan petugas di sana.

“Sampai nanti ada solusi lainnya, sebab kawasan tersebut memang harus ada pengurangan parkir atau bersihkan parkir untuk bisa mengurai kemacetan,” Kata Sriawan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN