AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem melakukan pengawasan terhadap SPBE beserta sejumlah agen LPG yang ada di wilayah Kabupaten Karangasem. Pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan tabung LPG ukuran 3 kilogram di Karangasem.
Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana mengungkapkan, kalau pihaknya telah monitoring atau pengecekan, dan koordinasi dengan beberapa SPBE dan agen LPG di Kabupaten Karangasem untuk mencegah adanya kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat. “Ini kita lakukan karena sebelumnya ada isu kelangkaan gas melon tersebut,” ujarnya, Senin (10/6).
Sukadana mengatakan, pihaknya telah memerintahkan petugas untuk menindak tegas apabila terdapat penyalahgunaan tabung elpiji ukuran 3 kg di Kabupaten Karangasem sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hanya saja, sejauh ini belum ditemukan adanya kelangkaan, namun terkait pasokan LPG 3 Kg ini akan terus menjadi atensi pengawasan pihak kepolisian.
“Apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau penimbunan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti, ” imbuh Sukadana.
ia menghimbau agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi ketersediaan dan penyaluran elpiji 3 kg di lingkungan masing-masing. (Eka Parananda/Balipost)