GIANYAR, BALIPOST.com – KPU Kabupaten Gianyar akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih terkait Pilkada 2024. Dalam mendukung proses ini, KPU Gianyar akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 1.515 orang.
Para petugas akan memutakhirkan data pemilih di 872 TPS yang tersebar di 7 kecamatan di Seluruh Wilayah Kabupaten Gianyar. Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) Gusti Bagus Agung Swandhita, Rabu (12/6), mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran pantarlih dimulai pada 13 sampai dengan 17 Juni 2024. Kemudian berkas pendaftaran akan diterima sampai dengan 19 Juni 2024.
“Setelah berkas diserahkan, kita akan lakukan penelitian administrasi mulai dari tanggal 14 sampai dengan 20 Juni, hasilnya nanti kita umumkan pada tanggal 21 sampai 23 Juni melalui website maupun sosial media KPU Gianyar,” Bagus Swandhita.
Bagus juga menjelaskan bahwa nantinya pantarlih akan dilantik secara serentak pada 24 Juni dan akan langsung diberi bimtek dan setelah itu akan langsung melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayah kerjanya masing-masing. Diketahui sebanyak 1.515 orang Pantarlih nantinya akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian data pemilih berdasarkan data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang sudah diturunkan oleh KPU RI berdasarkan hasil penyandingan dari DPT Pemilu 2024 dengan data penduduk dari Kementerian Dalam Negeri.
Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ngakan Nyoman Suardita mengingatkan pentingnya rekrutmen Pantarlih ini. Karena nantinya Pantarlih akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih yang merupakan tahapan yang sangat penting dalam menunjang proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gianyar pada tahun 2024 ini, agar tidak ada pemilih yang tercecer dalam Pilkada di Kabupaten Gianyar nanti. (Wirnaya/balipost)