Foto arsip - Imigran etnis Rohingya menangis menutup wajahnya saat akan dipindah paksa dari penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). (BP/Ant)

JENEWA, BALIPOST. com – Jumlah orang yang terpaksa mengungsi di seluruh dunia meningkat tajam selama 12 tahun berturut-turut dan mencapai 120 juta pada tahun 2023. Laporan tersebut diumumkan Badan Pengungsi PBB (UNHCR).

“Angka tersebut akan membuat populasi pengungsi global setara dengan negara terbesar ke-12 di dunia, seukuran Jepang,” menurut laporan tersebut, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (13/6).

UNHCR menuturkan angka baru tersebut mewakili “tingkat baru yang bersejarah” serta mencerminkan konflik baru dan konflik yang terus berubah serta kegagalan untuk menyelesaikan krisis yang sudah berlangsung lama.

Badan tersebut menyebut konflik di Sudan sebagai faktor kunci yang mendorong angka tersebut lebih tinggi, karena sejak April 2023, lebih dari 7,1 juta pengungsi baru tercatat di negara tersebut dan 1,9 juta lainnya terjadi di luar negeri. Kemudian, pada akhir 2023 sebanyak total 10,8 juta warga Sudan mengungsi.

Baca juga:  Posko Sutasoma Tutup, Sisa Logistik Diserahkan ke Posko Tanah Ampo

Selain itu, laporan tersebut mengatakan bahwa jutaan orang menjadi pengungsi internal pada tahun lalu akibat pertempuran sengit di Republik Demokratik Kongo dan Myanmar.

Mengutip perkiraan dari badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), dikatakan bahwa hingga 1,7 juta orang atau 75 persen dari populasi telah mengungsi di Jalur Gaza akibat kekerasan yang dahsyat, serta banyak pengungsi telah melarikan diri beberapa kali.

Baca juga:  Berhenti Menyalahkan Diri Sendiri, 7 Cara Ini Dapat Kamu Lakukan

UNHCR juga menambahkan bahwa Suriah masih menjadi krisis pengungsian terbesar di dunia dengan 13,8 juta orang terpaksa mengungsi di dalam dan luar negeri.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi, mengatakan di balik jumlah pengungsi yang mencolok dan terus meningkat, terdapat tragedi kemanusiaan yang tak terhitung banyaknya.

Penderitaan tersebut harus mendorong komunitas internasional untuk segera bertindak mengatasi akar penyebab pengungsian paksa, papar Grandi.

“Sudah saatnya bagi pihak-pihak yang bertikai untuk menghormati hukum dasar perang dan hukum internasional,” ucapnya.

Grandi juga menekankan bahwa jumlah pengungsi akan terus meningkat, membawa kesengsaraan baru dan respons kemanusiaan yang mahal tanpa kerja sama yang lebih baik serta upaya terpadu untuk mengatasi konflik, pelanggaran hak asasi manusia, dan krisis iklim.

Baca juga:  Hoaks, Video Percakapan Anies dan Surya Paloh

UNHCR dan UNRWA mencatat jumlah pengungsi dan orang lain yang membutuhkan perlindungan internasional telah mencapai 43,4 juta, Mayoritas pengungsi ditampung di negara-negara tetangga, dengan 75 persen tinggal di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah yang secara kolektif menyumbang kurang dari 20 persen terhadap PDB global.

Laporan tersebut turut mengungkapkan bahwa secara global, lebih dari lima juta pengungsi internal dan satu juta pengungsi kembali ke tempat asal mereka pada tahun 2023. Khususnya, kedatangan pemukiman kembali meningkat menjadi 154,300 pada tahun lalu. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *