Polisi memasang garis polisi di gudang elpiji terbakar pada Minggu (9/6). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki hari kelima kebakaran gudang elpiji Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Polresta Denpasar dan Tim Labfor Polda Bali sedang mengumpulkan alat bukti dan akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (13/6) menjelaskan temuan-temuan di gudang milik Sukojin tersebut akan dikumpulkan dan dievaluasi. “Misalnya terkait temuan titik awal api dengan keterangan saksi-saksi dan temuan-temuan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Gudang Elpiji di Jalan Cargo Terbakar, Pertamina Sebut Bukan Agen Maupun Pangkalan Resmi

Kombes Jansen mengakui Tim Labfor Polda Bali beberapa kali melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan dengan seksama. Petugas melakukan sinkronisasi terkait titik awal api dengan keterangan saksi-saksi. “Kalau sudah disinkronisasi dan mantap semuanya, baru akan disampaikan lewat preskon yang akan digelar oleh Polresta Denpasar,” ungkapnya.

Mantan Kapolresta Denpasar ini enggan menjelaskan apa saja yang sudah ditemukan hasil penyelidikan tersebut. Pasalnya pihak kepolisan tidak mau terburu-buru untuk menghindari kesalahan.

Baca juga:  Distan Denpasar Tak Mampu Bendung Alih Fungsi Lahan

Apalagi dalam kasus ini banyak menelan korban jiwa. Terutama pihak keluarga korban meninggal masih berduka. “Kami juga harus menjaga kenyamanan dan ketenangan keluarga korban, baik yang sedang menjalani perawatan dan meninggal dunia. Jangan sampai misalnya mengatakan A ternyata hasil labfornya B,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *