Suasana di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa ledakan gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara pada Sabtu (15/6) terus bertambah. Dalam data yang dirilis RSUP Prof. Ngoerah pada Minggu (16/6), ada tambahan satu orang meninggal karena luka bakarnya mencapai 56 persen.

Korban jiwa terbaru ini bernama Muqhis Bayudi. Ia meninggal pada Sabtu pukul 22.08 WITA.

Menurut Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof. Ngoerah, dr. Affan Prigambodo Permana, Sp. BS (K), korban merupakan rujukan dari RS BaliMed. Almarhum masuk ke RSUP Prof. Ngoerah pada 9 Juni 2024 malam.

Baca juga:  Masuk Zona Merah COVID-19, Panjer Lebih Selektif Izinkan Duktang Masuk

Dengan kematian seorang korban lagi, RSUP Prof. Ngoerah melaporkan sebanyak 12 orang meninggal karena kebakaran gudang elpiji itu. Sedangkan satu korban jiwa dilaporkan RS Wangaya.

Total ada 13 orang yang meninggal dalam kebakaran ini. Selain Muqhis, korban jiwa lainnya adalah Wiri Suhardi, Yolla Aldy Zoellyanto, Umar Effendi, Danu Sembara, Eko Budi Santoso, Katiran, Yoga Wahyu Pratama, Purwanto, Petrus Jewarut, Robiaprianus Amput, Yudis Aldiyanto dan Edi Herwanto.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bertambah, Salah Satunya dari Kabupaten Zona Merah di Bali

Terdapat 5 orang masih dirawat intensif di RSUP Prof. Ngoerah. Seluruh korban yang masih dirawat mengalami luka bakar di atas 30 persen.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Jalan Cargo Taman Satu, Denpasar Utara, 9 Juni 2024. Gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa dilalap si jago merah dan beberapa kali dentuman keras terdengar hingga wilayah Dalung, Kuta Utara.

Informasi diperoleh di lapangan, kebakaran itu terjadi pukul 06.30 WITA. Terbakarnya gudang berisi puluhan tabung gas tersebut menimbulkan api membumbung tinggi disertai asap hitam pekat.

Baca juga:  Dari Perempuan Sambil Gendong Anak Hendak Akhiri Hidup hingga Dampak G20 bagi Bali Kecil

Data kepolisian menyebutkan ada 18 korban luka bakar akibat peristiwa ini. Dalam peristiwa ini, pemiliknya, Sukojin (46) dijadikan tersangka dan ditahan pada Sabtu (15/6). (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *