Suasana Desa Wisata Penglipuran, Bangli. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tren pariwisata global menunjukkan keindahan alam dan budaya masih menjadi keunggulan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya mempromosikan wisata alam dan melestarikan budaya yang ada.

Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, saat penyelenggaraan BBTF ke-10 belum lama ini menyampaikan, selain itu diperlukan upaya untuk mendukung pariwisata yang inklusif, termasuk desa wisata yang merupakan bagian dari community based tourism.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini, menyatakan bahwa potensi utama pariwisata Bali adalah keindahan budaya, alam, dan kearifan lokalnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga dan melestarikan alam dan kearifan lokal Bali melalui penetapan pungutan wisatawan asing (PWA), yang mana per 14 Februari 2024, turis asing yang berkunjung ke Bali harus membayar sebesar Rp150.000 per orang.

Baca juga:  Kembali Zona Merah di Bali Tinggal Dua! Kabupatennya yang Beda

Dana yang terkumpul dari PWA ini nantinya akan digunakan untuk pelestarian alam dan adat Bali, serta meningkatkan manajemen pariwisata yang lebih solid terutama dalam kebersihan, serta mempromosikan desa wisata sebagai community based tourism. “Kami berkomitmen untuk mempromosikan pariwisata berbasis masyarakat untuk mendukung pariwisata inklusif dan berkelanjutan. Selain memberikan manfaat ekonomi, hal ini juga melindungi alam, budaya, dan kearifan lokal Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Debat Kedua, Paslon Pilkada Denpasar Ungkap Strategi Atasi Urbanisasi

General Manager The Westin Resort Nusa Dua, Sander Looijen mengaku pihak hotel juga turut menjaga aspek keberlangsungan dan kelestarian lingkungan. Salah satu tujuan jangka panjangnya adalah mewujudkan net zero emission di kawasan hotel pada 2050.

Selain itu, untuk mendukung community based tourism, ia juga menawarkan paket wisata untuk berkunjung ke desa wisata.

Deputi Kepala BI Bali, G.A. Diah Utari mengatakan, BI memiliki enam desa wisata binaan di antaranya Desa wisata Taro, Penglipuran, Pemuteran, Sudaji, Tampaksiring, dan Duda. Fasilitasi promosi desa wisata ini merupakan salah satu bentuk upaya Bank Indonesia dalam mendukung penerapan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Baca juga:  Makin Banyak, Kasus Positif COVID-19 yang Tidak Punya Riwayat ke Luar Bali

Desa Wisata tidak hanya mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar termasuk UMKM, namun juga turut menjaga kelestarian budaya dan adat Bali. Ke depan, diperlukan penguatan infrastruktur konektivitas yang lebih mudah dan murah untuk berpariwisata ke Bali dan pulau di luar Bali, sehingga mendorong minat wisatawan yang berada lintas benua untuk berkunjung ke Indonesia. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN