Suana pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Bali, Rabu (19/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, Rabu (19/6) melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan sejumlah pejabat lainnya termasuk beberapa kajari yang kena mutasi. Wakajati yang dilantik sekaligus diambil sumpah adalah Dr. Lila Agustina.

Lila menggantikan I Dewa Gede Wirajana, yang mendapatkan promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain wakajati ada nama Nusirwan Sahrul, yang dilantik sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga:  Motor Terjun ke Jurang, 2 Meninggal

Posisi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali resmi diserahkan kepada Chandra Eka Yustisia, menggantikan Nislianudin.

Dr. Suseno yang sebelumnya menjabat Kajari Badung juga digeser. Yang kini dilantik untuk menduduki orang nomor satu di korp adyaksa di Bumi Keris itu adalah Sutrisno Margi Utomo.

Zainur Arifin Syah, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, menggantikan Ni Made Herawati, yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Ada nama Edi Irsan Kurniawan, diambil sumpahnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, menggantikan Rizal Syah Nyaman, yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca juga:  Dari Oknum Pengacara Dieksekusi di PN Denpasar hingga Pasien Sembuh Baru Lampaui Tambahan Kasus COVID-19

Muhammad Faddly Hasibuan, dan I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Kajati Sumedana menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi di samping sebagai upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personil. Kajati Bali menyampaikan kepada seluruh pejabat baru yang dilantik untuk menjaga solidaritas dan kekompakan, serta menanamkan jiwa integritas dalam bertugas.

“Segera melakukan pemetaan terhadap persoalan di masing-masing lingkungan kerja, tentukan skala prioritas penyelesaian tugas, melakukan konsolidasi baik di internal maupun eksternal, dan identifikasi kelebihan dan kekurangan satuan kerja dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi,” ucap Sumedana. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Oknum Pejabat Polda Bali Dilaporkan Kasus Perselingkuhan, Bukti Video Masih Dicek Labfor
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *