Bawaslu Karangasem siap melakukan pengawasan proses verifikasi administrasi bapaslon Pilkada Karangasem dari jalur independen. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap bacalon independen Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dalam Pilkada 21 November 2024. Seiring selesainya tahapan vermin tersebut, Bawaslu Karangasem siap melakukan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) yang dimulai 21 Juni.

Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Diana Devi, pada Rabu (19/6) mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah melakukan pengawasan proses vermin dokumen syarat dukungan bacalon. Ia mengatakan, setelah melakukan pengawasan vermin, selanjutnya pihaknya bakal melakukan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) yang akan dilaksanakan mulai 21 Juni 2024. “Kita akan mengoptimalkan menyusun strategi, pola-pola pengawasan,” katanya.

Baca juga:  Didukung 12 Parpol, 'Nadi' Resmi Mendaftar ke KPU

Menurut Diana, dalam pengawasan nanti, Bawaslu Karangasem akan mengumpulkan jajaran Panwascam dan PKD untuk membahas poin-poin penting dalam pengawasan verfak. “Kita menggelar rapat penyusunan strategi pengawasan verfak. Itu dilakukan untuk mencegah munculnya pelanggaran administrasi saat verfak berlangsung,” imbuhnya.

Sebelumnya, bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem I Wayan ‘Babah’ Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jero Bima) yang maju melalui jalur independen di Pilkada Karangasem pada 21 November 2024 telah lolos verifikasi administrasi (vermin) di KPU Karangasem. Paket Karisma tersebut lolos seleksi administrasi setelah memenuhi syarat (MS) dukungan sebanyak 34.876. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Ismaya Dkk Dituntut Tujuh Bulan Penjara
BAGIKAN