TABANAN, BALIPOST.com – Aksi nekat dilakukan Ni Putu Vera Candra Dewi (26) warga banjar Pangkung, desa Pandak Gede, kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Senin (19/3) malam sekitar pukul 19.15 Wita, ia menjadi korban jambret yang dilakukan oleh Charles D Anin (38) yang diketahui tinggal di kampung OB, Banjar Tegal, Desa Delod Peken.
Korban yang kesehariannya bekerja di salah satu bank swasta ternama di wilayah Renon, Denpasar inipun nekat mengejar pelaku, setelah tas miliknya dijambret oleh pelaku. Bahkan korban menabrak pelaku hingga terjatuh dan berteriak minta tolong, hingga akhirnya pelaku dihakimi massa, sebelum diamankan di Polsek Kediri.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa seijin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto saat dikonfirmasi Selasa (20/3) mengatakan lokasi kejadian di jalan raya Kediri – Tanah Lot, tepatnya di desa Pandak Gede Kediri-Tabanan. Saat itu korban yang baru pulang dari tempatnya bekerja di wilayah Renon hendak pulang kerumahnya di desa Pandak Gede.
Seperti biasa korban sempat membeli oleh oleh jajanan di pasar Beraban. Saat itu korban merasa ada yang memperhatikannya, bahkan gerak geriknya cukup mencurigakan. Kecurigaannya semakin kuat, usai berbelanja ia dibuntuti oleh pelaku.
Tiba di lokasi yang cukup sepi, tiba-tiba dari arah belakang pelaku menarik dengan memaksa hingga korban merasa kaget saat ada orang merampas tas kulitnya. Korban yang merupakan anak anggota polisi inipun berusaha mempertahankan tas miliknya yang coba direbut oleh pelaku, hingga terjadi tarik menarik.
Namun karena takut terjatuh korban melepaskan tas miliknya. Tidak cukup sampai disana, korban langsung tancap gas mengikuti pelaku hingga di simpang tiga Pasar Pandak Gede.
Dengan posisi yang cukup dekat korban menabrak motor pelaku hingga terjatuh, selanjutnya korban mengambil kunci motor pelaku dan meneriaki jambret hingga warga masyarakat yang ada di dekat lokasi kejadian berdatangan dan mengamankan pelaku.
Korban pun mengambil tas miliknya dari tangan pelaku tas yang berisikan dompet, kaca mata dan uang tabungan sebesar Rp 883 ribu, dan uang pribadi Rp 350 ribu, jumlah uang ke seluruhnya Rp 1,233 juta, dan total keseluruhan kerugian sebanyak Rp 3 juta. Pelaku dan barang bukti pun selanjutnya diamankan oleh anggota polsek kediri untuk tindakan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui baru pertama kali ini melakukan penjambretan, dan mengaku bekerja di kapal ikan, Benoa. Mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. (Puspawati/balipost)