Alat berat mulai bekerja di lokasi jalan jebol di ruas Jalan Bebalang-Tamanbali tepatnya di Banjar Sidawa, Desa Tamanbali. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Jalan jebol di ruas jalan Bebalang-Tamanbali tepatnya di Banjar Sidawa, Desa Tamanbali ditangani menggunakan APBD Bangli. Meski demikian jalan tersebut masih masuk dalam daftar usulan perbaikan jalan yang diajukan Pemkab Bangli ke pemerintah pusat.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bangli, Sang Ketut Supriadi membenarkan hal itu. Dia mengatakan pihaknya tidak bisa langsung mencoret ruas jalan itu dari usulan yang telah diajukan ke BNPB 2021 lalu. “Tidak boleh langsung dicoret karena sudah satu paket. Nanti saat penandatangan SPPH (surat penandatanganan penerima hibah) bapak bupati yang akan melaporkan hal itu ke BNPB,” kata Supriadi, Minggu (23/6).

Baca juga:  Dua Proyek Jalan di Jembrana Kena Penalti

Dikatakan, bahwa selain jalan jebol di ruas jalan Bebalang-Tamanbali, ada satu jalan jebol lainnya yang juga ditangani bersamaan oleh Pemkab Bangli dengan APBD tahun ini. Jalan tersebut yakni ruas Jalan Penatahan-Pukuh, Kecamatan Susut. Seperti yang diketahui, jalan Penatahan-Pukuh merupakan salah satu dari delapan titik jalan yang diusulkan ke BNPB 2021 lalu.

Supriadi mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu kepastian pencairan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) dari pemerintah pusat. Dalam sosialisasi di Kemenkeu belum lama ini, ia mengaku sempat menanyakan langsung kepastian pencairan dana hibah RR tersebut. “Saya sempat tanyakan, ada tidak surat pernyataan kapan hibah tersebut akan cair. Dari Kemenkeu menyatakan tidak berani mengeluarkan itu,” ujarnya.

Baca juga:  Gathering IFBEC, Penerapan Pergub Kearifan Lokal Diingatkan Kembali

Menurutnya kepastian terkait pencairan kemungkinan akan disampaikan pusat saat penandatanganan SPPH.

Sementara itu, anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa mendorong Pemkab Bangli segera melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang rusak akibat bencana. Menurutnya, jika Pemkab Bangli mengandalkan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan tersebt, maka Pemkab harus proaktif mengawal usulan yang telah diajukan dengan intens berkoordinasi dengan pemerintah.

Pemkab harus memastikan kapan usulan itu akan direalisasikan oleh pusat. “Andaikata memang pemerintah pusat tidak bisa merealisasikan, maka kami harapkan APBD Bangli bisa dimaksimalkan untuk itu. Kita harus anggarkan kalau itu memang jadi bagian tanggung jawab kita, ” kata Sudiasa. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Tiga Bulan, Segini Jumlah Sampah Kiriman Dibersihkan di Kawasan Samigita
BAGIKAN