Suasana jalur lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat diminta mewaspadai potensi kecepatan angin hingga mencapai 25 knot atau 46,3 kilometer per jam di wilayah Laut Bali. Kondisi ini diperkirakan pada 25-27 Juni 2024.

Menurut Prakirawan BBMKG Wilayah III Kadek Setiya Wati di Denpasar, Senin (24/6) dikutip dari Kantor Berita Antara, kondisi ini terkait dengan posisi semu tahunan matahari.

Ia menjelaskan peningkatan kecepatan angin di wilayah utara Bali itu terjadi pada periode aktifnya monsun Australia saat ini.

Menurut dia, pada Juni posisi semu tahunan matahari ada di sebelah utara ekuator, sehingga benua Asia mengalami musim panas dan terbentuk pusat tekanan rendah.

Baca juga:  Peselancar Hazel Tampil di Hongkong Terbuka

Sementara itu di Benua Australia terjadi musim dingin dan terbentuk pusat tekanan tinggi. Adanya perbedaan tekanan tersebut mengakibatkan udara mengalir dari Benua Australia menuju ke Benua Asia.

Dalam perjalanannya, lanjut dia, massa udara tersebut melewati wilayah daratan yang sempit yaitu benua dengan ikon Kanguru itu sehingga kecepatan angin terasa lebih kencang pada saat monsun Australia dibandingkan monsun Asia.

“Apabila terjadi beda tekanan yang makin besar antara kedua benua tersebut, maka dapat terjadi peningkatan kecepatan angin,” imbuhnya.

Baca juga:  Triwulan I 2017, Positif Kanker Serviks Dites IVA Capai 193 Wanita

Sementara itu berdasarkan pengamatan BBMKG Wilayah III Denpasar, beberapa wilayah perairan Bali yang berpotensi memiliki kecepatan angin hingga 20 knot yang diperkirakan selama 25-27 Juni 2024 yakni Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali.

Ada pun ketinggian gelombang laut sebagian besar wilayah perairan Bali diperkirakan hingga 2,5 meter.

BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca juga:  Hari Ini, Dua Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19 Baru dan Pasien Sembuh

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (kmb/balipost)

BAGIKAN