DENPASAR, BALIPOST.com – Sistem pemeriksaan imigrasi utama yang terletak di sejumlah Bandara dan lokasi perlintasan sudah pulih. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam rilis yang diterima, Senin (24/6) di Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sedia kala. Pemeriksaan keimigrasian secara digital sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/6). Begitu juga di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, perlintasan sudah normal dalam hal pemeriksaan di imigrasi pada Minggu (23/6).
Silmy menyampaikan aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk recovery pada Senin (24/6).
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. Pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu 2 hari.
“Pemindahan data center itu untuk memulihkan pelayanan publik,” ujarnya.
Silmy menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tersebut setelah mengamati pemulihan PDN yang tidak menunjukkan perkembangan positif di hari pertama terjadinya gangguan pada hari Kamis (20/6).
“Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan 1 jam sampai 3 jam. Ketika sudah melebihi 6 jam, kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber,” katanya.
Permasalahan akibat serangan siber, kata dia, biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi serangannya ransomware sehingga pihaknya harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.
Dirjen Imigrasi berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan normal kembali, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN tersebut.
“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” kata Silmy. (kmb/balipost)