Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penjudi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto penjudi online yang berasal dari latar belakang profesi wartawan sebanyak ratusan orang.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 orang wartawan yang terjerat judi online.

Baca juga:  Kasus Mafia Migor, Sejumlah Saksi Diperiksa Kejati

Nilai transaksi judi online itu, kata dia, mencapai miliaran rupiah. “Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” kata Hadi, Selasa (25/6).

Menko Polhukam Hadi menyampaikan bahwa satgas yang dipimpinnya terus melakukan beragam upaya untuk memberantas judi online. Ia mengatakan pihaknya telah menangkap selegram asal Banten yang mempromosikan judi online.

Baca juga:  Pasien Positif COVID-19 Terbaru di Bali Dominan WNI

“Kedua, pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama, 1EWNXBET dan W88 dan Liga Ciputra, serta 18 tersangka ditangkap dalam 3 pengungkapan,” ujar dia.

Dari beragam upaya yang dilakukan, kata dia, Satgas Judi Online berfokus menyelamatkan rakyat Indonesia dengan mengungkap nama-nama mereka yang terlibat.

“Yang penting, pertama saatnya menyelamatkan rakyat Indonesia dulu,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi mengatakan dalam kementerian yang ia pimpin pun terdapat beberapa pegawai yang terjerat judi online.

Baca juga:  Ratusan Karyawan APS Bandara Ngurah Rai Nyatakan Mogok Kerja 3 Hari

“Hari Kamis nanti kita mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN