MANGUPURA, BALIPOST.com – Berselang dua hari setelah kejadian, anggota Polsek Kuta Selatan (Kutsel) berhasil menangkap pelaku pengeroyokan, Daniel Dengi Kaka (32) dan Agustinus Dara (32), Selasa (20/3). Ternyata pelaku merupakan tetangga kos korban dan mereka ditangkap di bedeng  di Jalan Tukad Pungut, Jimbaran, Kutsel.

Kapolsek Kutsel Kompol Nengah Patrem, didampingi Kanitreskrim Iptu Andi Yaqin mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah menerima laporan kasus tersebut dan melakukan olah TKP, tim Unit Reskrim Polsek Kutsel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Tersangka Kasus 1 Kilo Sabu-sabu Sudah Ditarget Sejak Lama

Diperoleh informasi pelaku melarikan diri ke salah satu toko bangunan di Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Selanjutnya dilakukan pengejaran ke sana tapi hasilnya nihil. “Setelah itu kami dapat informasi pelaku melarikan diri ke daerah Mengwi. Dicek ke sana juga tidak ada. Ternyata pelaku terus pindah-pindah,” ujarnya.

Pada Selasa (20/3) pukul 09.30 Wita, polisi dapat informasi pelaku ada di bedeng di Jalan Tukad Pungut, Jimbaran. Petugas langsung ke sana dan akhirnya pelaku berhasil diringkus. Selanjutnya mereka dibawa ke polsek. “Pelaku memukul korban menggunakan kayu. Kasus ini masih kami dalami,” kata Kompol Patrem.

Baca juga:  Ledakan di Polsek Astanaanyar, Pelaku Gunakan "Bom Panci"

Sebelumnya, kericuhan terjadi di rumah kos di Jalan Taman Ambengan Gang Subur, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (18/3) pukul 21.30 Wita. Sekelompok pemuda asal NTT, tiba-tiba diserang kelompok pemuda lain menggunakan kayu. Akibat kejadian itu, empat orang luka dan dilarikan ke rumah sakit yaitu Lukas Jamak (18), Melkianus Malo Lende (32), Frans Gono Ate (37) dan Lambertus Adi Papa (34). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pelaku Upal Divonis Setahun 8 Bulan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *