Siswa SMA di Jembrana berada di sekolah. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) jenjang SMA/SMK, sejumlah orangtua/wali siswa menyampaikan kendala ke anggota DPRD Jembrana terutama terkait jalur zonasi. Beberapa wilayah tempat tinggal siswa di Jembrana tidak terakomodir jalur zonasi, sehingga mereka kesulitan mencari sekolah dan jaraknya jauh. Seperti para siswa di wilayah perbatasan dengan kabupaten lain maupun pesisir pantai, di Manggissari, Gilimanuk, dan Air Kuning.

Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait PPDB ini karena banyak siswa yang kesulitan mendapatkan sekolah dari jalur zonasi. Bila mengikuti jalur zonasi melihat kondisi geografis beberapa desa/kelurahan di Jembrana, banyak siswa yang harus bersekolah sangat jauh, bahkan hingga di luar kabupaten. Selain itu, sarana dan prasarana tidak memadai.

Baca juga:  Meski Hari Raya, Penjualan Emas di Negara Lesu

Dikhawatirkan, bila ini dipaksakan berdampak pada siswa yang pasrah dan memilih putus sekolah karena tidak sesuai dengan pilihan. “Pada kenyataannya di Jembrana khususnya di wilayah perdesaan, tidak ada zonasi. Seperti wilayah Ekasari, Tukadaya, dan Gilimanuk. Yeh Kuning, Air Kuning. Termasuk Gilimanuk itu zonasinya di Gerokgak. Itu kan sangat jauh dan melewati hutan,” terang anggota DPRD asal Tuwed ini.

Terkait fakta di lapangan ini, menurut Suastika, perlu dibahas kembali dan dicarikan solusi bersama. Dewan memfasilitasi keluhan masyarakat ini seperti salah satunya di Melaya banyak yang melamar sekolah pariwisata, namun kuotanya sedikit. Pihaknya selaku wakil rakyat akan sangat senang ada pembahasan terkait kebijakan pemerintah provinsi, sehingga ada komunikasi dua arah dan mendapatkan solusi. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Kajian Hukum Hunian Vertikal Sedang Dilakukan, REI Libatkan PHRI Petakan Zonasi
BAGIKAN