NEGARA, BALIPOST.com – Seorang karyawan kapal penyeberangan yang tengah mengatur kendaraan bongkar muat di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (29/6) malam mengalami kecelakaan. Korban bernama Andri Fikri Saputra (22) mengalami patah kaki lantaran terlindas roda bus pariwisata.
Korban mendapatkan penanganan pertama di Puskesmas Gilimanuk. Namun, dirujuk ke RSU Negara karena luka berat.
Menurut informasi, peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 22.00 WITA di depan Dermaga MB III Pelabuhan Gilimanuk. Korban saat itu sedang bertugas mengatur kendaraan untuk masuk ke kapal.
Saat berdiri di jalur lintas kendaraan itu, korban tiba-tiba tertabrak bus pariwisata D 7520 AS yang dikemudikan Deden Ridwan (56) saat bus tersebut melaju maju. Akibat benturan, Saputra terjatuh dan tergilas roda depan kiri bus.
Korban mengalami luka berat pada kakinya, dengan kondisi patah tulang dan kerusakan tendon. “Saat ini kondisi korban stabil dan masih dalam perawatan di RSU Negara,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Mulyadi.
Kapolsek mengatakan kasus kecelakaan kerja ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Petugas telah memintai keterangan dari sopir bus dan saksi-saksi di lokasi kejadian. (Surya Dharma/balipost)