Ilustrasi pasien

 GIANYAR, BALIPOST.com – RSUD sanjiwani Gianyar masih melakukan perawatan terhadap tujuh pasien keracunan di Banjar Mudita, Desa Sukawati, hingga Rabu (21/3). Tujuh orang pasien ini dipastikan kondisinya belum membaik.

Sementara puluhan pasien lainya sudah pulang secara bertahap. Hal ini diungkapkan Direktur RS Sanjiwani Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa.

Upeksa mengatakan mereka yang belum bisa pulang karena kekebalan tubuh tiap pasien berbeda. Di RSUD yang beralamat jalan Ciung Wanara itu, para pasien asal Banjar Mudita ini dirawat di sal berbeda.

Rinciannya, 2 pasien dirawat di sal Yudistira, 1 pasien di Ayodya, 1 pasien di Astina, 2 pasien di Sahadewa dan 1 pasien lagi di Nakula. “Kondisi mereka belum bagus, makanya belum boleh pulang,” ujarnya.

Baca juga:  Buka Hingga 12.00, Ini Dua Layanan Publik di Denpasar yang Beroperasi saat Cuti Bersama

Upaksa menambahkan ada juga pasien yang mempunyai riwayat sakit khusus. Diantaranya, ada pasien hamil yang keracunan kemudian melahirkan, Anak Agung Istri Wina Laksmi, sehingga masih harus dalam perawatan. Pasien lainnya, Kadek Kacipta (34) juga masih dirawat lantaran memiliki riwayat sakit kekurangan darah.

Kacipta yang keracunan sempat dirawat di ruangan ICU RS Sanjiwani. Namun kini kondisinya berangsur membaik karena sudah dipindahkan ke sal perawatan. “Jadi sebelum terserang keracunan, pasien ini sudah punya riwayat penyakit anemi. Pasien ini menderita dua penyakit sekaligus,” katanya.

Baca juga:  Terus Berbenah Sempurnakan Pengelolaan Sampah, Bupati Suwirta Genjot Kinerja Petugas TOSS Center

Atas permasalahan pada tubuh si pasien tersebut, pasien ini masih tetap dirawat oleh pihak rumah sakit sampai kondisinya dinyatakan membaik oleh dokter yang menangani. “Penanganannya masih tetap dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai biaya pengobatan, bagi seluruh pasien keracunan dibebankan kepada pemerintah dan BPJS. Lanjut Upeksa, pihak RS Sanjiwani Gianyar kini sudah dilengkapi dengan fasilitas biaya pengobatan gratis khusus pasien kelas III. “Makanya itu, pasien yang dirawat tidak dikenakan biaya lagi,” katanya.

Baca juga:  Luhut Sebut Sejumlah Kabupaten/kota Masuk PPKM Level 4

Termasuk pasien dengan riwayat khusus, baik melahirkan maupun kekurangan darah tetap menjadi tanggungan pemerintah kabupaten. “Walaupun pasien ini punya riwayat penyakit tambahan di luar keracunan, tetap bebas biaya,” tandasnya.

Secara terpisah Kepala Puskesmas Sukawati, dr. Made Udayana mengatakan posko di Banjar Mudita sudah ditutup, untuk warga yan kontrol sudah diarahkan ke Puskesmas Sukawati. Kini pihaknya menunggu pengecekan lab dari laboratorium kesehatan. “Biasanya hasil akan keluar sekitar 7- 10 hari,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *