Gerombolan remaja diamankan di Polsek Melaya setelah melakukan aksi pelemparan kaca mobil di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (4/7). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Gerombolan remaja diamankan di Polsek Melaya setelah melakukan aksi pelemparan kaca mobil di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (4/7). Empat remaja inisial IM (18), AR (21), SM (18), dan AYB (16), diduga dalam keadaan mabuk miras sebelum melancarkan aksinya.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana mengatakan bahwa pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk memberikan efek jera. Keempat remaja tersebut saat kejadian sedang berkumpul di pinggir jalan Kamis dini hari.

Baca juga:  Lakalantas di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sebuah Mobil Ringsek

Diduga dalam pengaruh alkohol, mereka kemudian melempari kaca mobil yang melintas di Jalan Denpasar- Gilimanuk. Mobil warna putih bernopol P 3588 LE yang dikemudikan Mansur mengalami penyok di bagian depan dan pecah kaca.

Tidak ada korban akibat pelemparan batu saat mobil travel itu melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Aksi mereka kemudian diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke polisi. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan para pelaku.

Baca juga:  Ditengah Minim Siswa, SDN 1 Blimbingsari Tetap Bertahan

“Kami amankan, saat aksi ulah lempar mobil ini mereka dalam kondisi mabuk,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menghimbau menghindari konsumsi miras yang dapat memicu tindakan kriminal. Terlebih mengganggu ketertiban dan merusak seperti yang dilakukan gerombolan remaja ini. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN