MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat pesisir Kabupaten Badung terutama para nelayan diminta berhati-hati dalam beraktivitas sepekan ke depan. Hal ini menyusul adanya peringatan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar gelombang tinggi akibat dipengaruhi siklon tropis marcus.

Kepala Dinas Perikanan Badung, Putu Oka Swadiana, mengatakan meski nelayan memiliki pengalaman dalam melaut, namun dalam menghadapi cuaca ekstrem wajib memperhatikan meselamatan. “Walau sudah pengalaman kami tetap mengimbau agar nelayan juga tak lupa memperhatikan peringatan yang dikeluarkan pihak berwenang, dalam hal ini BBMKG,” ujar Oka Swadiana, Rabu (21/3).

Baca juga:  Pasar Murah Jelang Nyepi, Putri Suastini Koster Harap Bisa Ringankan Beban Masyarakat

Menurutnya, peringatan BBMKG Wilayah III Denpasar dalam beberapa hari ke depan diprediksi bakal terjadi gelombang tinggi dan angin kencang. Kondisi ini dipengaruhi siklon tropis Marcus yang terjadi di Australia, dan kemungkinan akan melewati wilayah Bali.

“Ini demi kesalamatan nelayan sendiri, karena peringatan dari BBMKG selain gelombang tinggi juga dipresiksi bakal terjadi angin kencang,” katanya.

Dikatakan, para nelayan di Kabupaten Badung juga telah dilengkapi dengan jaminan keselamatan nelayan dalam bentuk pemberian program asuransi. Program ini telah berjalan sejak tahun 2016 dan tahun 2017. Keuntungan memiliki asuransi nelayan, bila terjadi kecelakaan kerja maka nelayan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 200 juta.

Baca juga:  Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Nelayan Selamat

Santunan tersebut apabila alami musibah hingga menyebabkan meninggal dunia. Sementara bila meninggal di darat hanya mendapat santunan sebesar Rp 160 juta. Adapun untuk biaya pengobatan kecelakaan saat melaut maksimum Rp 20 juta. Untuk santunan akan diterima oleh sang ahli waris langsung.

“Sudah ada kurang lebih 600 nelayan yang mendapat Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) secara gratis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” ucapnya.

Baca juga:  Sidang LPD Kedewatan, Panureksa Beber Dugaan Penyimpangan Rp 11,5 Miliar

Disebutkan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada nelayan bawah program asuransi nelayan tidak lagi gratis sejak sebulan lalu. “Jika masih ada nelayan yang menginginkan asuransi secara mandiri kini harus mendaftarkan diri kepada Asuransi Jasindo. Nilai preminya Rp 175 ribu per tahun,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *