JAKARTA, BALIPOST.com – Guna memperkuat posisi Sawit sebagai komoditas strategis bagi pasar dalam dan luar negeri, Pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan mampu menciptakan produk sawit yang berdaya saing.
Menurut Guru Besar IPB University Rachmat Pambudy dibutuhkan kebijakan proteksi maupun promosi bagi sawit yang dapat dijalankan. Kebijakan proteksi dapat dipilih pemerintah karena sawit seringkali dapat gangguan. Karena itulah banyak cara dapat dilakukan untuk melindungi sawit dengan cara aktif dan pasif, katanya di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (7/7).
Menurut dia, kebijakan proteksi dan promosi sawit perlu secara aktif dilakukan melalui dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebab sawit dapat menjadi senjata untuk menyerang dan bertahan lantaran dapat dimanfaatkan sebagai produk makanan.
Terkait usulan pembentukan Badan Sawit Indonesia, Rachmat Pambudy menegaskan hal itu haruslah memiliki dasar kuat secara argument dan data. Sebaiknya, pembentukan Badan Sawit Indonesia menjadi kebutuhan bersama pemangku kepentingan sawit, katanya.
Dia menyatakan pula, pembentukan badan sawit nasional harus memiliki dasar hukum apakah berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
Pengurus Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fenny Sofyan mengungkapkan sawit Indonesia masih terus menghadapi kampanye negatif sawit.
Salah satu yang bisa menangkal kampanye negatif itu, katanya lagi, adalah menggencarkan Indonesia Sustainable Palm Oil atau disingkat ISPO.
Dia berharap, Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya bisa menjadikan ISPO sebagai sertifikasi satu-satunya yang berlaku agar keberterimaan pasar terhadap sawit bisa terjadi.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung menilai, isi draf revisi Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun tidak memberikan perlindungan terhadap pekebun sawit mandiri atau pekebun sawit swadaya.
Sedangkan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian Ardi Praptono menjelaskan dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan sawit rakyat, pemerintah terus berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting dan Sarana dan Prasarana (Sarpras).
“Program PSR sangat penting karena berdampak langsung terhadap produktivitas. Sedangkan program Sarpras khususnya intensifikasi juga sebagai upaya peningkatan produktivitas tanaman sawit rakyat,” katanya lagi. (Kmb/Balipost)