Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng kian memprihatinkan. Satu lagi penjabat di Bali Utara ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Usai perbekel Desa Pengastulan, Putu Widyasmita (32),  ditangkap karena terlibat narkoba, salah satu oknum eselon IV di Kantor Kecamatan Buleleng ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dihimpun, oknum eselon IV ini berinisial GWPA (37). Ia ditangkap bersama rekannya di wilayah Jalan Toya Anakan, Singaraja sekitar pukul 01.00 WITA, Senin (8/7).

Satu paket sabu dan sejumlah alat hisap ditemukan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan.

Baca juga:  Enam Penyalahguna Narkoba Diringkus Sepanjang Maret Ini, Mayoritas Pengedar

Dikonfirmasi, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan polisi telah menangkap seorang oknum penjabat di Pemkab Buleleng. Hanya saja pihaknya belum membeberkannya secara gamblang.

Menurut Widwan, kasus ini masih perlu pengembangan dan pendalaman. “Benar, sedang proses pemeriksaan di Kantor Polres. Masih pendalaman pemeriksaan, penyidik belum menyimpulkan,” singkatnya via pesan WhatsApp (WA).

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba ini, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyesalkan adanya peristiwa ini. Pihaknya meminta polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum ASN itu.

Baca juga:  Dua Paslon Pilkada Klungkung Sepakat Kampanye Damai

Pihaknya pun sudah menginstruksikan Camat Buleleng untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan meminta surat keterangan penahanan apabila yang bersangkutan di tahan. Lihadnyana pun menyerahkan semua urusan ini ke pihak kepolisian.

“Kita tidak turut campur dalam kasus ini, apalagi sampai interpensi. Pendampingan hukum juga tidak kami lakukan, karena kasus narkoba,”Kata Lihadnyana.

Pihaknya menegaskan jika terbukti bersalah dalam kasus narkoba, secara otomatis sanksinya langsung dipecat. “Jangankan kasus narkoba, tidak masuk kerja terus-menerus saja bisa dipecat. Apalagi kasus seperti ini,” imbuhnya.

Baca juga:  Sidang Praperadilan, SPDP dan Kerugian Negara dari BPK Wajib dalam Pidana Korupsi

Mencegah hal yang sama terulang, ia mengaku segera berkoordinasi dengan BNNK Buleleng untuk melakukan tes urine secara mendadak terhadap seluruh ASN maupun tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemkab Buleleng. “Dimulai dari penjabat dan kemudian menyasar pegawai lainnya. Harapannya, dengan langkah ini, bisa melakukan pencegahan,” ucap Lihadnyana. (Nyomam Yudha melaporkan)

BAGIKAN