Restoran terbakar- Petugas Damkar menangani bangunan Restaurant Suka Hotdogs di Jalan Raya Andong No.99 Banjar Ambengan, Desa Peliatan yang terbakar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Diduga akibat konsleting listrik, bangunan Restaurant Suka Hotdogs di Jalan Raya Andong No.99 Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar terbakar Senin (8/7) Pukul 19.45 Wita. Unit Damkar Kabupaten Gianyar menurunkan dua armada damkar untuk memadamkan api.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa (9/7) mengatakan, pada pukul 19.45 WITA, saksi I Nyoman Adi Putra sedang memasak orderan makanan, di Dapur Suka Hotdogs yang berlokasi di bagian depan. Namun secara tiba – tiba saksi mendengar suara ledakan dari bagian arah Timur Bangunan Restaurant Suka Hotdogs.

Selanjutnya saksi mengecek sumber ledakan tersebut dan dilihatnya sudah ada kobaran api yang cukup besar menyala di sekitar lampu penerangan ruangan tepatnya di bagian plafon atap Restaurant Suka Hotdogs. Melihat hal tersebut kemudian saksi mencoba berupaya memadamkan api dengan cara menyiramkan air, namun api tidak mati dan tambah membesar.

Baca juga:  90,5 Persen Kasus HIV/AIDS di Badung Diderita Usia Produktif

Lalu saksi I Nyoman Adi Putra menghubungi manager Restaurant Suka Hotdogs atas nama Deo melalui Hand Phone memberitahu bahwa Restaurant Suka Hotdogs pada bagian Timur terbakar. Selanjutnya manager Restaurant Suka Hotdogs menghubungi pemadam kebakaran dan Polsek Ubud.
Pada pukul 20.00 WITA, Polsek Ubud melalui Fiket fungsi yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu.I Wayan Sutama, selaku Pawas tiba ditempat kejadian.

Kapolsek Ubud memaparkan adapun yang terbakar plafon yang dimodifikasi dengan ilalang serta atap bangunan Restaurant Suka Hotdogs, sejumlah kursi dan meja dan kabel listrik. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 30.000.000. “Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kebakaran tidak sampai merembet kebangunan lainnya yang ada di sekitar TKP,” ucapnya.

Baca juga:  Kapolri Komentari Hasil Autopsi Kedua Brigadir J

Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menekankan bangunan Restaurant Suka Hotdogs yang terbakar merupakan bangunan permanen dengan ukuran 2,5 m x 10 m. Sebab – sebab terjadinya peristiwa kebakaran bangunan Restaurant Suka Hotdogs belum diketahui secara pasti, namun ada dugaan karena terjadi konsleting listrik. “Sebelum terjadi kebakaran diawali dengan sumber ledakan dari lampu bagian sebelah timur yang terpasang di plafon,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha membenarkan bangunan Restaurant Suka Hotdogs di Jalan Raya Andong No.99 Banjar Ambengan, Desa Peliatan Terbakar. Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP selanjutnya melakukan pemadaman api dengan cara menyemprotkan air.

Baca juga:  Alfamart Gandeng LAZISNU Bagikan Ribuan Paket Buka Puasa

“Pada pukul 20.15 WITA, api dapat dipadamkan sehingga kebakaran tidak sampai merembet kebangunan lainnya yang ada disekitar TKP,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *