Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024) (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru. Hal itu dipastikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto.

“Sudah tidak ada lagi dwi fungsi (era orba) itu adalah masa lalu, bagian dari perjalanan sejarah,” kata Hadi saat jumpa pers di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (11/7).

Baca juga:  Tahun Politik, Tentara akan Dijebloskan ke Penjara Jika Lakukan Ini

Menurut Hadi, dwi fungsi TNI di masa lalu membuka ruang bagi tentara untuk tidak hanya masuk ke bidang pertahanan, melainkan politik. Karenanya, pada masa lalu terdapat fraksi ABRI yang duduk di bangku DPR untuk membuat beragama keputusan politik.

Kini, lanjut dia, dwifungsi TNI hanya diperuntukkan untuk menempatkan anggota TNI ke pos-pos kementerian atau lembaga guna mendukung kinerja pemerintah.

“Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden,” kata Hadi.

Baca juga:  Mencuri dan Acungkan Senjata, Penjual Bakso Dibui 14 Bulan

Kapasitas TNI yang ditempati di beberapa pos kementerian atau lembaga juga akan dibatasi dengan peraturan yang diatur dalam RUU maupun peraturan kementerian atau lembaga terkait.

Karenanya, dengan adanya dwi fungsi TNI ini, Hadi berharap TNI bisa memberikan kontribusi lebih guna menjalankan program-program pemerintah.

Untuk diketahui, hari ini Kemenko Polhukam RI tengah menggelar forum diskusi untuk membahasnya RUU TNI dan Polri.

Baca juga:  Dukung PBM Online, Telkomsel Sediakan "Kuota Terjangkau"

Dalam forum ini, Kemenko Polhukam mengundang beragam pihak dari mulai akademisi, tokoh masyarakat, hingga media untuk membahas RUU ini.

Setelah masukan dari beragam tokoh publik diterima, Kemenko Polhukam akan membawa poin-poin masukan tersebut untuk dibahas dalam Daftar Intervensi Masalah (DIM). (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *