Disperinaker Badung memanggil manajemen APS untuk meminta klarifikasi bertempat di Ruang Mandiri Gosana Disperinaker Badung, Selasa (9/7). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung telah membentuk tim investigasi guna mendalami perselisihan antara para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) dengan PT Angkasa Pura Supports (APS). Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus yang adil dan tidak memihak.

Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan menyampaikan bahwa tim investigasi bertugas mendalami perselisihan yang terjadi untuk menghasilkan keputusan yang transparan dan adil. “Kami sudah membentuk tim investigasi, sehingga kami tahu duduk permasalahannya secara terang benderang,” ungkap Eka Merthawan pada Kamis (11/7).

Baca juga:  Sejumlah APS dan APK Paslon di Denpasar Ditertibkan

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan manajemen APS untuk meminta keterangan terkait perselisihan tersebut. Selanjutnya mereka juga akan melakukan pertemuan dengan pihak pekerja yang merasa keberatan dengan kebijakan yang diterapkan oleh APS.

“Kami sudah menerima pihak dari Angkasa Pura Supports untuk berdiskusi. Mereka memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi, di mana ada penggabungan atau peleburan beberapa anak perusahaan AP1, salah satunya APS, yang berimbas pada status para pekerja,” jelasnya.

Sebagai instansi yang menaungi pekerja, Eka Merthawan menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh para pekerja. Setelah itu, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencari solusi terbaik. “Jadi, agar informasinya berimbang, kami juga akan mendengarkan keluhan dari pekerja dan mengundang kembali kedua belah pihak pada Senin, 15 Juli 2024,” ucapnya.

Baca juga:  Di Tengah Mogok Kerja, APS Buka Lowongan Kerja di Bandara Ngurah Rai

Eka Merthawan berharap, kedua belah pihak dapat duduk bersama dengan kepala dingin untuk mencari jalan keluar terbaik. Sebagai informasi, para pekerja menolak rencana perubahan status mereka dari perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau kontrak. “Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, ada solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Karena menang jadi arang, kalah jadi abu, jadi sama-sama rugi kalau tidak ada titik temu,” pungkasnya.

Baca juga:  Pekerja di Bandara Ngurah Rai Batal Mogok

Dengan adanya tim investigasi ini diharapkan perselisihan antara pekerja dan manajemen APS dapat diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, tidak merugikan kedua belah pihak dan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Badung. (Parwata/balipost)

BAGIKAN