GIANYAR, BALIPOST.com – Pelaku pariwisata Bali mendesak pemerintah Provinsi Bali untuk segera menggunakan atau mengimplementasikan hasil Pungutan Wisatawan Asing untuk program strategis yang bermanfaat besar dalam mengatasi permasalahan utama Bali yaitu pada bidang lingkungan dan budaya.

Kabupaten Gianyar telah mengajukan usulan untuk peruntukan PWA peruntukan salah satu yang paling mendesak adalah untuk penanganan masalah sampah.

Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa usai mengikuti  Sidang DPRD Gianyar, Senin 15 Juli 2024 mengatakan, pemanfaatan PWA kebijakan sepenuhnya ada di tingkat provinsi.

Baca juga:  Dana PWA agar Dipioritaskan untuk Hulu Bali

Gianyar sudah mengajukan usulan ke provinsi untuk pemanfaatan bantuan keuangan khusus tersebut untuk mengatasi masalah sampah. Di samping itu, Gianyar telah mengajukan usulan pemanfaatan dana PWA untuk pelestarian budaya.

Lebih lanjut Dewa Tagel mengatakan selama ini dalam penanganan sampah Gianyar telah melakukan langkah-langkah yakni mewajibkan masyarakatnya untuk menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dan melarang sampah tercampur masuk ke TPA Temesi, per tanggal 1 Mei 2024.

Baca juga:  PWA Bali Dipatok Rp250 M di 2025, DPRD Bali Nilai Terlalu Pesimis

Hanya saja diakui penerapan program pemilahan  sampah memang tidak bisa dilakukan dalam waktu yang cepat tetapi masih memerlukan waktu. (Wirnaya/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN