Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar informasi Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali menangkap napi salah satu lapas di Bali, beberapa waktu lalu. Setelah menangkap napi berinisial NSW alias GB, petugas mengamankan ratusan gram sabu-sabu (SS).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Bali. Menurut sumber, Selasa (16/7) barang bukti tersebut ditemukan di dalam lapas.

Terungkapnya kasus ini berkat kerja keras dan keuletan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali. Hasil penyelidikan tersebut, paket SS itu mengarah ke lapas.

Baca juga:  Banyak Orangtua Mengeluh, Diminta Peninjauan Sistem Zonasi PPDB

“Ternyata paket tersebut (SS) mengarah ke dalam lapas, polisi terus melakukan pembuntutan,” tegas sumber tersebut.

Saat paket narkoba itu berada di lapas, polisi langsung masuk dan diterima oleh pelaku. Alhasil pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui barang terlarang itu miliknya. “Masih dikembangkan pengungkapan kasus ini, terutama diusut pengirimnya,” ucapnya.

NSW merupakan napi kasus pengeroyokan dan penusukan di bar, Jalan Veteran, Denpasar Utara, 31 Juli 2022. NSW ditangkap bersama temannya, NAW dan NAKP.

Baca juga:  Soal Tertangkapnya Cucu Raja Karena Narkoba, Ini Terungkap

Para pelaku mengeroyok dan penusukan pengunjung bar tersebut hingga mengalami sejumlah luka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan masih koordinasi dengan Ditresnarkoba. “Kami cek dulu,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN