Pertemuan ASDP bersama tenaga kepil bersama Komisi II DPRD Jembrana, terkait peralihan petugas kepil dermaga. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Polemik petugas kepil di Pelabuhan Gilimanuk terkait peralihan status kerja akhirnya mendapatkan titik temu. Para pekerja yang diwakili para senior akhirnya sepakat menyetujui peralihan ke tenaga outsourcing di bawah ASDP Ketapang.

Para pekerja difasilitasi Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, bertemu langsung dengan General Manager ASDP Cabang Ketapang, Syamsudin, Rabu (18/7) di Kantor ASDP Gilimanuk. Dari hasil pertemuan yang juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bali, Lurah Gilimanuk serta sejumlah perwakilan kepil telah sepakat untuk peralihan status tenaga outsourcing.

Baca juga:  "Bali Maritime Tourism Hub" Diplot Jadi Lokasi Kegiatan Sampingan G20

Dalam pemaparan ASDP Pelabuhan Gilimanuk menyampaikan bahwa untuk program sterilisasi aspek keselamatan dan pelayanan kondisi petugas kepil saat ini tidak memenuhi kriteria. Semisal kepil tidak menggunakan APD (alat pelindung diri), standar seragam, tidak memiliki ID card dan SOP kerja, dimana kondisi tersebut jika tidak terpenuhi akan berisiko kepada ASDP Indonesia Ferry cabang Ketapang, selaku operator pelabuhan terhadap risiko tata kelola pelabuhan penyeberangan.

Baca juga:  Sidak ke Terminal Mengwi, Ini Temuan Komisi III DPRD Bali

GM ASDP Cabang Ketapang, Syamsudin mengatakan dari pertemuan yang juga dihadiri pengawas ketenagakerjaan provinsi, Dinas Tenaga Kerja dan Industri Jembrana serta DPRD Jembrana sudah selesai. Pada prinsipnya para petugas kepil di Gilimanuk sepakat pindah ke outsourcing.

“Tinggal mekanisme selanjutnya. Ini untuk kebaikan bersama dan bagian dari perubahan pengelolaan pelabuhan lebih baik lagi. Ini juga untuk masyarakat Gilimanuk, memberikan tenaga kerja. Jaminan kita rekrut lagi yang lama. Dan memberikan kesempatan kepada keluarganya bila sudah tidak mampu (usia),” ujar Syamsudin.

Baca juga:  Arus Balik ke Bali Masih Landai, Diprediksi Puncaknya di Tanggal Ini

Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika juga menilai sejatinya peralihan ke ASDP ini selain aturan yang harus dijalankan, juga memberikan jaminan keselamatan yang lebih baik bagi mereka. “Tentunya terkait upah dan hak-hak lain, lebih baik. Kalau ada hal yang mesti dikomunikasikan antar Provinsi, akan tetap difasilitasi dari Dinas Naker,” ujar Suastika.

Pihaknya memediasi karena para pekerja ini merupakan warga Jembrana khususnya Gilimanuk. Diharapkan Pelabuhan dan masyarakat saling menguntungkan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN