DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang desainer fashion asal Rusia, Goryaynova (29) ditangkap anggota Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar, Jumat (23/3). Goryaynova diciduk polisi saat melintas di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung.

Saat tasnya digeledah, petugas menemukan satu paket sabu-sabu (SS) seberat 0.37 gram bruto. Ia langsung dibawa ke Mapolresta.

Menurut sumber, Minggu (2/4), penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita. Terungkapnya kasus ini berawal hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa tersangka beralamat di Balangan Pratama Residen, Ungasan, Kuta Selatan, Badung ini, sejak lama mengkonsumsi narkoba.

Saat diperiksa, tersangka mengatakan mendapat SS tersebut dari seseorang mengaku berada di LP Kerobokan. Wanita kurus yang mengaku menguasai 8  bahasa asing ini menerangkan  tinggal di Bali sejak 8 tahun dan menggunakan SS sejak satu setengah tahun yang lalu.

Baca juga:  Tiga Bulan, Belasan Kasus Narkoba Diungkap Polres Buleleng
“Tersangka berdalih menggunakan sabu-sabu  agar bisa lebih fokus dan banyak inspirasi. Padahal itu hanya alasannya saja, yang ada narkoba itu justru merusak otak,” tegas sumber yang enggan disebut namanya ini.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo seizing Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tersangka  masuk sebagai pengguna. Tapi kasus ini masih kami dalami,” tegas Kompol Ganefo. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *