MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus besar khusus narkoba kembali dilakukan tim Bea Cukai Ngurah Rai. Penyelundup narkoba, I Nyoman Arnaya (47) asal Buleleng ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Jumat (23/3).

Barang bukti yang diamankan 2.014,25 gram kokain yang dikemas dalam 4 paket plastik klip ukuran besar dan 39 paket ukuran sedang. Selanjutnya kasus ini diserahkan ke Direktorat Resnarkoba Polda Bali.

Baca juga:  Jalur Mudik Lebaran Gilimanuk-Denpasar Diperbaiki, Prioritaskan Dua Titik Ini

Informasi diperoleh, Sabtu (24/3), saat kejadian sekitar pukul 18.30 Wita, mendarat pesawat rute penerbangan Doha, Qatar-Denpasar. Setibanya di bandara, penumpang pesawat tersebut turun di Terminal Internasional termasuk pelaku.

“Berdasarkan informasi diperoleh petugas akan mendarat satu orang penumpang pesawat Qatar Airways, Flight QR-962 dari Doha, Qatar merupakan penumpang transit dengan rute penerbangan Bogota-Madrid-Doha-Denpasar. Penumpang tersebut  kategori high risk passenger (penumpang beresiko tinggi-red),” kata sumber.

Baca juga:  Dari Ribuan Pedagang di Pasar Tradisional Terdampak hingga Penyekatan di Denpasar Diperluas

Petugas Bea Cukai Bandara langsung melakukan pengawasan dan penyelidikan. Selanjutnya petugas mencurigai pelaku karena gerak-geriknya mencurikan dan dilakukan pemeriksan barang bawaan serta barang.

Hasil pemeriksaan mesin X-ray serta pemeriksaan barang dibawa pelaku, ditemukan empat paket kokain. Baranga haram itu disembunyikan di dalam empat dinding karton pembungkus kemeja baru dan 39 paket di dalam bungkus amplas.

Setelah ditimbang barang bukti tersebut beratnya 2.014,25 gram. “Kasus ini masih dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali,” tegas sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  SMA/SMK Tetap Sekolah, UNBK SMK Berlangsung Sesuai Jadwal

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Teddy Triatmojo mengatakan rencananya Senin (26/3) ada press conference. “Senin pagi saya kabarkan detil undangannya,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *