DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak Januari sampai Juni atau 6 bulan terakhir terjadi hampir 100 kebakaran di Denpasar. Dua diantaranya merengut korban jiwa, yakni kebakaran di kawasan Sesetan dengan jumlah meninggal mencapai 3 orang pada 6 Mei 2024 dan di Jalan Cargo Taman pada 9 Juni 2024 dengan jumlah korban tewas mencapai 18 orang.
Menurut data Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar ada 91 musibah kebakaran terjadi di wilayah Kota Denpasar. Pada Januari terjadi 26 kebakaran, Februari 12 kebakaran, Maret 9 kebakaran, April 12 kebakaran, Mei 21 kebakaran, dan Juni 11 kebakaran.
Pemukiman penduduk yang padat dan akses jalan yang sempit menjadi salah satu tantangan dalam upaya pemadaman kebakaran (damkar).
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana menuturkan dari sejumlah musibah kebakaran yang terjadi di Kota Denpasar, ada kasus dimana unit mobil pemadam kebakaran sulit menjangkau lokasi. Itu dikarenakan jalan tempat kebakaran terjadi sempit dan sulit dilalui mobil Damkar. Untuk itu timnya harus membentangkan selang yang cukup panjang agar dapat menyemprotkan air.
“Kendala yang berat belum ada, kendala yang ringan-ringan seperti jalannya menuju lokasi kecil-kecil itu kami atasi dengan menggelar selang,” tutur Tirana belum lama ini.
Kota Denpasar saat ini memiliki 11 unit mobil damkar yang sebagian besar memiliki kapasitas sekitar 6.000 liter.
Dijelaskan juga, bahwa di 2025 ada program pusat, dimana Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar direcanakan mendapatkan sekitar 16 unit mobil damkar yang kecil, dengan kapasitas tangki air sekitar 1000 liter. Mobil tersebut merupakan hibah dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita nantinya akan dijadikan pilot projek dari pemerintah pusat, dan sekarang prosesnya di pusat”, jelasnya.
Direncanakan pada akhir tahun ini pihak Pemkot Denpasar akan berkunjung untuk memastikan realisasi program tersebut. Selain itu, pihaknya juga dapat melakukan persiapan terkait personil yang akan mengoperasikan mobil damkar tersebut. Dibutuhkan sekitar 6 orang untuk mengoperasikan masing-masing mobil.
Dijelaskan juga bahwa, nantinya unit damkar kecil tersebut akan ditempatkan ditiap kecamatan yang ada di Kota Denpasar.
“Nanti itu kami tempatkan tiap kecamatan masing-masing empat unit. Nantinya kecamatan yang mengatur, kira-kira desa atau kelurahan mana yang memiliki lahan atau tempat mangkalnya mobil tersebut. Termasuk juga dengan personilnya,” paparnya. (Eka Adhiyasa/balipost)