Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan rencana rilis penggerebekan clandestine laboratorium narkotika di Jalan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkoba di vila, Jalan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar, beberapa waktu lalu. Laboratorium tersebut memproduksi Dimenthyltryptamine (DMT) dan Fentanyl.

Dari penggerebekan tersebut ditangkap sejumlah pelaku diantaranya berinisial DAS asal Filipina, sedangkan warga negara Jordania, AMI masih buron.

Fentanyl merupakan analgesik narkotika yang potensinya 80 kali lipat dari morfin. Kasus efek fentanyl sempat menghebohkan sejumlah negara, salah satunya Amerika. Efeknya membuat penggunanya seperti zombie.

“Pengungkapan laboratorium narkotika jenis ini (DMT dan fentanyl) baru pertama kali di Indonesia dan berhasil diungkap BNN RI,” kata Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, Senin (22/7) di Denpasar.

Baca juga:  Puluhan Korban Pelanggaran HAM 1965 Bukan Pengkhianat Negara

Menurut Brigjen Sulistyo, clandestine laboratorium narkotika ini dioperasikan jaringan internasional. Pelakunya merupakan warga negara Filipina, Yordania dan ada juga WNI yang terlibat sebagai operator.

Terungkapnya jaringan internasional tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan Tim BNN terhadap adanya transaksi narkoba melalui internet. Selanjutnya dilakukan pelacakan dan ternyata sumber narkoba tersebut berada di Bali, tepatnya Jalan Keliki Kawan, Payangan.

Barang buktinya cukup banyak, seperti narkoba yang sudah jadi seperti DMT, fentanyl, bahan-bahan dan alat-alat yang digunakan produksi. Penyitaan dilakukan di dua tempat yaitu di laboratorium dan tempat tinggal pelaku.

“Kejahatan narkoba bergerak melewati batas negara melalui ide-ide manusia. Misalnya ahli kimia punya kawan di Amerika, beli barang di toko obat atau apotek dan lainnya, akhirnya bisa produksi narkotika. Yang penting ada keahlian, pikiran jahat dan jaringan, sehingga jadilah kejahatan,” tegas Sulistyo.

Baca juga:  Warga Meninggal Terpapar COVID-19 Masih Bertambah, Hari Ini Mayoritas Lansia

Menurutnya jaringan ini berbeda dengan sindikat internasional yang sudah ditangkap. Mereka memasarkan produknya lewat internet.

“Beda dengan gembong-gembong narkoba yang lain. Ini pertama kali di Indonesia. DMT itu biasanya dipakai suku-suku Indian panggil roh. Misalnya untuk mendapatkan pencerahan atau mau pindah kampung. Lab tersebut sudah lama, pasti ada yang beredar,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Drs. Wahyu Widada merilis penggerebekan pabrik narkoba di Sunny Vila, Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek, Tibubeneng, Kuta Utara, Senin (13/5). Dari penggerebekan itu ditangkap warga negara (WN) Ukraina berinisial IV (31) dan MV (31), WN Rusia, KK dibekuk di wilayah Gianyar dan WNI, LM merupakan DPO pabrik narkoba di Suter, Jakarta Utara, dibekuk di wilayah Denpasar. Barang bukti yang diamankan senilai Rp 11,5 miliar.

Baca juga:  Ricuh di Areal Parkir, Avsec Bandara dan Sopir Freelance Saling Lapor

Sedangkan peran dari tersangka IV dan MV merupakan saudara kembar meracik dan pengelolaan clandestine laboratorium hydroponic ganja. Tersangka KK merupakan jaringan narkoba internasional Hydra berperan sebagai memasarkan produk pabrik narkoba tersebut. Sedangkan LM berperan sebagai kurir merupakan jaringan Fredy Pratama. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN