Drs. I Ketut Suyastra, M.Pd. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Provinsi Bali secara umum telah berjalan lancar. Bahkan seluruh peserta didik baru, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK telah mulai aktif belajar setelah pada minggu pertama mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS). Kendati demikian, masih ada berbagai permasalahan PPDB yang perlu diperbaiki di setiap satuan pendidikan.

Dewan Kehormatan Guru, Drs. I Ketut Suyastra, M.Pd., mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini secara umum jauh lebih baik dan tenang dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini karena regulasi pada PPDB dilaksanakan dengan baik. Begitu juga kesadaran masyarakat tentang PPDB juga semakin meningkat. Apalagi, regulasi PPDB dirancang secara bersama-sama. Mulai dari kementerian, lalu dinas pendidikan Provinsi Bali mengajak stakeholders, sekolah, dewan pendidikan, dan DPRD berkomunikasi membuat regulasi PPDB. Dan setelah regulasi keluar, kemudian dicermati dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Ada satu hal yang mungkin agak berbeda sekarang ini, pak Pj. Gubernur Bali membuat benteng yang luar biasa, dengan membentuk tim pengawas. Jadi pelaksanaan PPDB ini sangat luar biasa kali ini berjalan kondusif. Apalagi, pengawasnya melibatkan dari aparat hukum, masyarakat termasuk dari jurnalis. Paling tidak semua ikut mengamati bagaimana regulasi ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya dalam Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Evaluasi PPDB dan Berbagai Permasalahan di Bidang Pendidikan”, di Warung Coffee 63 A Denpasar, Rabu (24/7).

Baca juga:  Porprov Bali Pertandingkan 38 Cabor

Meskipun secara umum PPDB telah berjalan baik dan tenang, namun masih ada beberapa permasalahan ditemukan dilapangan. Salah satunya sosialisasi regulasi PPDB paling banyak hanya sampai ditataran sekolah.

Ditataran masyarakat dan orang tua masih belum masif. Persoalan lainnya, orang tua juga tidak mau tau regulasi baru dari PPDB. Mereka beranggapan bahwa regulasinya sama seperti tahun lalu. Permasalahan lain yang muncul dan menjadi kisruh adalah ketika ada peserta didik yang tidak diterima karena masalah daya tampung yang terbatas.

Sehingga, tidak semuanya bisa diakomodir. Namun, berbagai upaya dan solusi telah dilakukan pemerintah agar peserta didik yang tidak diterima bisa diakomodir. “Yang terpenting regulasi sudah dijalankan dengan baik tanpa ada permainan dan lain-lain, kemudian pengawas juga sudah bergerak. Masalah adanya kekisruhan dari masyarakat yang tidak terima itu hal lain,” tandasnya.

Baca juga:  PPDB SMP, Siswa Bisa Memilih Dua Jalur

Kabid Pembinaan SMK Disdikpora Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Crisna Adijaya, S.STP., M.M., mengatakan bahwa PPDB tahun ini jauh lebih harmonis antara sekolah negeri dengan swasta dibandingkan tahun sebelumnya. Sekolah negeri tidak lagi ada yang overload, sehingga sekolah swasta tidak kebagian siswa. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Diantaranya, faktor ekonomi masyarakat yang sudah mulai menggeliat, sehingga mampu menyekolahkan putra-putrinya di sekolah swasta. Faktor lainnya, yaitu adanya perubahan stigma masyarakat terhadap sekolah negeri dan swasta.

Masyarakat tidak lagi menganggap bahwa sekolah swasta lebih buruk dibandingkan sekolah negeri. Justru,  masyarakat memilih sekolah yang mampu mengantarkan putra-putrinya ke masa depan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka ke depan.

Pihaknya mengakui bahwa PPDB 2024 belum 100 persen sempurna, karena masih ada bebepara permasalahan. Namun, permasalahan yang ditemukan dilapangan dicarikan solusi oleh pemerintah, sehingga tidak ada keributan atau kisruh di tengah masyarakat.

Baca juga:  Masuki Hari Kesepuluh, Kapal Karam Belum Berhasil Dievakuasi

Apalagi, fenomena saat ini anak-anak sudah mulai melirik SMK untuk memperbaiki keluarganya. Sebab, di SMK siswa lebih mengembangkan skillnya.

Dengan demikian, mereka memiliki keahlian yang lebih untuk bisa merebut pekerjaan. Sehingga, sambil sekolah mereka bisa bekerja. Begitu juga pada saat lulus dan melanjutkan kuliah, bisa sambil bekerja.

Kabid SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan, S.T., juga mengakui bahwa PPDB tahun ini berjalan adem. Namun, ada beberapa permasalahan yang terjadi. Dikatakan, bahwa satuan pendidikan tingkat SD di Kota Denpasar wajib menerima calon siswa baru 100 persem siswa sesuai dengan kuota yang tersedia.

Hanya saja persebarannya penduduk di tiap-tiap wilayah tidak merata. Sehingga, sekolah yang wilayahnya padat penduduk ada calon siswa baru yang tidak bisa diterima karena keterbatasan daya tampung.

Sehingga, mereka dialihkan ke sekolah lain. Di sini muncul protes dari orang tua siswa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah sesuai keinginan sebelumnya. Namun setelah dilakukan mediasi, orang tua pun menerima kebijakan tersebut. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN