GIANYAR, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan kegiatan serah terima jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kamis (25/7). Pelantikan bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar.
Serah terima jabatan itu dilakukan dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru, yakni Kepala Seksi Intelijen dari Komang Adi Wijaya, S.H., kepada I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Klungkung.
Sedangkan jabatan Kepala Seksi Tindak Umum (Pidum) diserahkan dari I Gede Willy Pramana, S.H., M.Kn., kepada pejabat baru yaitu Ni Made Sri Astri Utami, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, Komang Adi Wijaya, S.H., M.H., akan bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Buleleng.
Sedangkan I Gede Willy Pramana, S.H., M.Kn., bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kajari menyampaikan tujuan utama pelantikan penjabat struktural untuk peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Gianyar. Sebab, esensi pelantikan bukan hanya pergantian orang, tetapi pada peningkatan kualitas kerja, para penjabat struktural yang baru dilantik harus membangun kerja tim untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ini harus bisa mempercepat realisasi program kerja, harus menerapkan kerja yang produktif, efektif dan efisien serta harus adaptif dalam pemanfaatan teknologi dan mendorong adanya inovasi kinerja.
Agus berpesan ke penjabat baru dilantik harus terus meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas, disiplin, berintegritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi dan Kejaksaan Negeri Gianyar. (Wirnaya/balipost)